Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Komunitas MenulisOpini

Guru, Hak dan Kewajiban

419
×

Guru, Hak dan Kewajiban

Sebarkan artikel ini
Khairul Rijal, Ketua PK IMM STKIP Muhammadyah Abdya. Foto/Istimewa

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Yang pertama, menegaskan pada pasal 1 Ayat (1) bahwa tugas utama dari seorang guru adalah Mendidik, Membina, Membimbing, Mengevaluasi, serta Menilai siswa-siswi disekolah, baik pada sekolah dasar (SD) sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA).

Itulah aturan yang di tetapkan kepada guru di negeri ini. Nah, jika kita melihat realita yang terjadi hari ini di sekolah-sekolah begitu banyak guru yang tidak paham akan tugas dan fungsinya sebagai seorang guru.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebelumnya perlu kita jelaskan bahwa nasib seorang manusia sejak kecil baik dari adab maupun pengetahuan itu di tentukan oleh 3 hal. Yang pertama didikan dari orang tua. Orang tua lah yang pertama kali menjadi guru bagi anak. Baik buruknya seorang anak adalah ditentukan oleh pendidikan yang diberikan oleh orang tua. Karena sejatinya manusia ketika dilahirkan ibarat kertas putih, orang tuanya lah yang memberi lukisan pada kertas itu. Maka bagus atau tidaknya lukisan pada kertas putih itu ditentukan oleh pelukis yang pertama.

Baca Juga :   Menjadi Seorang Petugas Sensus Itu Sebuah Profesi atau Bukan?

Kemudian, barulah nasib seorang anak itu di tentukan oleh pendidikan formal atau sekolah. Baik buruknya, atau cerdas tidaknya tiap-tiap anak di sekolah itu di tentukan oleh guru-gurunya.

Dan yang terakhir nasib anak-anak bangsa ini di tentukan juga oleh lingkungan. Kasarnya, jika anak berkawan dengan pencuri, maka pandai lah anak kita dalam mencuri. Jika anak kita berkawan dengan orang-orang yang rajin ibadah, maka rajinlah anak dalam beribadah.

Yang pastinya, sifat dari manusia adalah meniru. Manusia akan meniru hal-hal baru yang sebelumnya ia tidak pernah lihat. Prosesnya, berawal dari rasa penasaran kemudian berubah menjadi sebuah kebiasaan yang melekat pada alam bawah sadar, jadilah candu. Apapun itu.

Baca Juga :   Peran Pemuda sebagai Agent Of Change

Maka jangan heran kenapa anak-anak kita, tidak sopan, jangan heran kenapa anak-anak kita suka marah-marah atau mudah emosional. Jangan heran juga anak kita jauh dari agama. Lihatlah 3 wadah yang mencetak anak ini tadi, lihatlah diri kita selaku orang tua. Lihatlah guru-gurunya di sekolah. Lihatlah teman-teman bermainnya. Maka jangan sesekali memarahi anak karena mendapat nilai buruk.

Kembali ke laptop. Berbicara tugas dari seorang guru. Pastinya tidak terlepas dengan yang namanya Hak dan Kewajiban. Jelas, bahwa kewajiban dari seorang guru itu adalah Mendidik, Membimbing dan lain sebagainya dalam hal pencerdasan.

Kemudian jika bicara Hak. Tiap-tiap guru mempunyai Upah karena telah menjadi hak dari sebuah profesi. Nah yang menjadi persoalan hari ini. Sangatlah disayangkan apabila guru-guru yang ada di daerah kita ini, tidak paham akan kewajiban. Kewajiban baik yang tersurat maupun yang tersirat. Karena gurulah, satu-satunya alat untuk mengubah dunia ini menjadi baik. Karena gurulah negara ini menjadi maju. Karena gurulah Indonesia ini bisa merdeka dengan sebenar-benarnya merdeka. Dan karena guru jugalah, “cita-cita” Allah menciptakan manusia sebagai Khalifah di muka bumi ini bisa tercapai.

Baca Juga :   Berkah Ramadan, Guru SMAN 6 Abdya Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Masyarakat

Dan sangat-sangat di sayangkan, apabila seorang guru hanya menjadikan profesinya sebagai sarana mencari cuan. Menjadikan hak sebagai tujuan utama dan menyepelekan kewajiban.

Prasangka baik penulis, jika memang betul, guru-guru yang ada di daerah kita ini paham akan kewajiban. Pastinya negara kita akan berkemajuan. Dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang didapatkan dari pendidikan formal pastinya bisa membawa negara ini berkemajuan. (*)

Penulis: Khairul Rijal
(Ketua PK IMM STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya)

*Disclaimer: Tulisan ini adalah opini penulis.