Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

Hipelmabdya Desak Dinsos Abdya Tuntaskan Persoalan PNS Terima Bansos

301
×

Hipelmabdya Desak Dinsos Abdya Tuntaskan Persoalan PNS Terima Bansos

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - PNS terima bansos

Banda Aceh – Sekjend (Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Barat Daya (Hipelmabdya), Irvan Juanda mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya agar mengambil sikap tegas terhadap persolan PNS yang menerima bantuan sosial (Bansos) berupa BLT dan PKH di daerah itu.

“Sangat disayangkan hal ini terjadi di kabupaten Abdya tercinta, dimana masyarakat Abdya masih sangat banyak yang membutuhkan dana tersebut,” kata Irvan dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/1/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Irvan berujar, sesuai surat dari Kementerian Sosial RI yang dilayangkan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, PNS penerima bansos diminta untuk mengembalikan dana bantuan yang telah diterima tersebut.

Baca Juga :   Ngopi Bareng Dandim, Para Keuchik Blangpidie Didorong Perkuat Ketahanan Pangan

“Saya berharap Kadis Sosial Abdya segera menghubungi seluruh Keuchik (Kepala Desa) yang ada di Abdya untuk meminta kembali dana tersebut kepada PNS yang telah menerima dana bantuan di masing-masing desa,” pintanya.

Menurut Irvan, PNS sudah mendapatkan fasilitas yang cukup dari pemerintah, sehingga bansos yang diterima bukan hak mereka, melainkan adalah hak bagi masyarakat miskin sangat membutuhkan.

Baca Juga :   STKIP Muhammadiyah Abdya Peringati Milad Ke-13

“Dan saya berharap kepada Keuchik di seluruh kabupaten Abdya agar melihat dengan teliti masyarakat di desa yang mana hak menerima bantuan dari pemerintah dan yang mana tidak berhak menerimanya,” pungkasnya. (*).