Sabang – Baitul Mal Kota (BMK) Sabang dipastikan bakal segera menyalurkan zakat dan infak tahun 2026 kepada para mustahik, anak yatim, hingga santri dalam waktu dekat.
Kepastian ini didapat usai Dewan Pengawas BMK Sabang memberikan persetujuan atas rencana peruntukan, alokasi, dan penyaluran zakat tahun 2026, dalam rapat resmi di Kantor BMK setempat, Kamis (3/9/2026).
Penyaluran dana zakat tahun ini sempat mengalami keterlambatan dari jadwal akibat adanya perubahan struktur komposisi Dewan Pengawas. Hal itu terjadi setelah salah satu anggota meninggal dunia dan anggota lainnya terpilih menjadi kepala desa.
Ketua Dewan Pengawas BMK Sabang, Muslem Hamdani mengatakan, penelaahan usulan alokasi dilakukan ketat demi memastikan seluruh proses penyaluran tetap berada pada koridor syariah dan regulasi yang berlaku.
“Izin pertimbangan syariah dan alokasi sudah kita setujui sesuai Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 jo Qanun Nomor 3 Tahun 2021 dan Perwal Sabang Nomor 21 Tahun 2022,” ujar Muslem.
Kepala Sekretariat BMK Sabang, Nasruddin, S.E., tak menampik bahwa bantuan zakat ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya senif fakir dan miskin.
Meskipun harus melakukan percepatan, pihaknya berjanji tidak akan menabrak aturan administrasi yang ada.
“Insya Allah dalam waktu dekat segera kita salurkan. Kami optimistis zakat ini tepat sasaran. Namun ingat, percepatan tidak boleh mengabaikan mekanisme. Kita pastikan aman secara syariah dan aman regulasi,” tegas Nasruddin.
Di hari yang sama, Pemerintah Kota Sabang melalui Bagian Isra langsung turun tangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kesiapan ke Kantor BMK Sabang.
Rombongan dipimpin langsung oleh Kabag Isra Kota Sabang, Zulkarnain, S.Sos., untuk membedah kesiapan teknis serta kendala regulasi yang dihadapi BMK.
Zulkarnain menyampaikan instruksi khusus dari Wali Kota Sabang agar alokasi program infak memberikan perhatian ekstra kepada anak yatim dan santri, baik yang menempuh pendidikan di dalam maupun di luar Kota Sabang.
“Pesan Bapak Wali Kota, program infak untuk anak yatim dan santri harus jadi perhatian serius. Ini wujud kepedulian daerah terhadap keberlanjutan pendidikan mereka,” kata Zulkarnain.
Ia menambahkan, Pemko Sabang siap memfasilitasi berbagai kendala regulasi dan dokumen yang belum tuntas agar proses pencairan hingga pelaporan tidak memicu masalah hukum di kemudian hari.
Selain bantuan tunai bagi para mustahik, BMK Sabang bersama Baitul Mal Aceh sebelumnya juga telah mematangkan program pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi penerima manfaat di wilayah Sabang untuk periode 2026. (*)




