Kabid Humas Polda Aceh: Tujuh Mahasiswa kembali Setor Kerugian Negara

Jumat, 4 Maret 2022 - 14:54 WIB

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy. (Foto/Ist)

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy. (Foto/Ist)

GLOBAL BANDA ACEH – Posko kasus korupsi beasiswa tahun 2017 Unit III Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menerima pengembalian kerugian negara dari tujuh mahasiswa, Rabu, 2 Maret 2022.

“Ada tujuh mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara hari ini. Totalnya Rp16,3 juta,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, di Mapolda Aceh, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga :   Tiga Kapal Pengebom Ikan Ditangkap Polres Simeulue

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Aceh

Dengan demikian, kata Winardy, 61 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara, dengan total Rp729.795.000.

Baca Juga :   Terbukti Miliki Ganja, Seorang Pemuda Abdya Ditangkap Polisi

Namun, Polda Aceh masih memberi kesempatan bagi mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat untuk mengembalikannya.

Baca juga: Pengembalian Beasiswa tidak Memenuhi Syarat Bertambah Rp39,35 Juta

“Sejauh ini baru 61 orang yang mengembalikan. Kita tetap mengimbau agar mahasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk segera mengembalikannya,” pungkas Winardy. (*)

Baca Juga :   Kabareskrim Polri Imbau Laki-laki Tak Malu Laporkan Jika Alami Kekerasan Seksual

Ikuti berita terbaru Aceh Global News melalui Google News : Klik Disini !

Baca Juga

Berita

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penembakan Dua Warga di Aceh Besar

Headline

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga Meureudu

Berita

Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Lecehkan Anak Dibawah Umur

Berita

Polres Pidie Kembali Ungkap Kasus Narkotika, BB 0,15 Gram Sabu Diamankan

Berita

Beraksi di Aceh Tamiang, Pelaku Curanmor Asal Sumut Disikat Polisi

Berita

Polres Langsa Ringkus Bandar Narkotika, 10 Kg Ganja Kering Siap Edar Diamankan

Berita

Tiga Kapal Pengebom Ikan Ditangkap Polres Simeulue

Berita

Gegara Sabu, Seorang Pemuda di Bener Meriah Diamankan Polisi