Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyiapkan rencana untuk mengubah nama sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Blangpidie.
Kebijakan ini disiapkan sebagai bentuk penghormatan atas jasa para tokoh lokal. Tokoh-tokoh tersebut dinilai memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah lahirnya Kabupaten Abdya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sembilan ruas jalan yang masuk dalam daftar rencana perubahan nama tersebut.
1. Jalan 2 Jalur Bukit Hijau (Keude Paya) berubah menjadi Jalan H. Muji Budiman.
2. Jalan Central (Pasar Blangpidie) berubah menjadi Jalan Abusyech Mud.
3. Jalan Cot Stui (Keude Siblah) berubah menjadi Jalan Tgk. Mohd. Syam Marfali.
4. Jalan Trienggadeng.(Meudang Ara) berubah menjadi Jalan Ustadz Mahdi.
5. Jalan Pahlawan (Pasar Blangpidie) berubah menjadi Jalan Teuku Peukan.
6. Jalan Lhung Angin (Geulumpang Payong) berubah menjadi Jalan Tgk. Abd. Rahman Badar.
7. Jalan Perdagangan (Pasar Blangpidie) berubah menjadi Jalan Tgk. Abdul Hamid Kamal.
8. Jalan Irian (Meudang Ara) berubah menjadi Jalan Saleh Kapa.
9. Jalan Pulo Hantu (Geulumpang Payong) berubah menjadi Jalan Biyana Kamal.
Meskipun demikian, tidak semua ruas jalan di Blangpidie mengalami pergantian nama.
Beberapa ruas jalan dipastikan tetap menggunakan nama lama.
Ruas jalan tersebut di antaranya Jalan Lukman di Meudang Ara, Jalan Kesehatan di Kuta Tuha, Jalan Pendidikan di Meudang Ara, serta Jalan Persada di Keude Siblah.
Masih Tahap Persiapan dan Pembahasan
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya, Rahwadi, ST, membenarkan adanya rencana perubahan nama jalan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap persiapan awal. “Masih rencana dan dalam proses persiapan,” kata Rahwadi, Senin (20/7).
Rahwadi, yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Abdya, menambahkan bahwa pihak pemkab akan berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarga ahli waris untuk meminta persetujuan sekaligus menentukan penulisan nama yang paling tepat.
“Setelah itu, rencana tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat guna memperoleh masukan, saran, dan pendapat sebelum ditetapkan,” ujarnya.
Tujuan Penamaan Jalan dengan Nama Tokoh
Pemerintah Kabupaten Abdya menilai penamaan jalan dengan nama tokoh daerah bukan sekadar perubahan administrasi belaka. Lebih dari itu, kebijakan ini hadir untuk merawat ingatan kolektif masyarakat terhadap sejarah daerah.
Selain itu, penetapan nama jalan ini diharapkan dapat menjadi media edukasi bagi generasi muda. Melalui penamaan ini, pemuda lokal diharapkan bisa mengenal sosok-sosok pejuang yang memiliki integritas tinggi dan semangat pengabdian.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Abdya dalam melestarikan nilai-nilai keteladanan, sejarah, serta kebudayaan lokal secara berkelanjutan. (*)




