“Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris, santunan kematian ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Achmad Ramli menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.
“Dengan adanya program jaminan yang diberikan ini masyarakat dapat menerima berbagai manfaat yang diberikan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten Aceh Barat, karena telah melakukan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat,” pungkas Achmad Ramli.(*)
Editor: Salman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp