Fitriany Farhas menambahkan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak akan membiarkan peredaran gelap narkotika berkembang di Kabupaten ini.
“Tidak akan ada celah bagi mafia dan bandar narkoba di Nagan Raya, mengingat aset terbesar negara adalah generasinya, kalau hancur generasinya maka hancur pula bangsa dan negara,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, hadirnya pusat terapi dan rehabilitasi korban penyalahgunaan NAPZA yang sudah memiliki fasilitas infrastruktur dan SDM sekaligus kelengkapan administrasi lembaga yang lengkap sehingga yayasan rumah harapan Nagan sudah bisa dipergunakan,” jelas Fitriany.
“Mari kita semua untuk saling bekerjasama dari unsur pemerintahan daerah, masyarakat dalam menghadapi masalah bidang penyalahgunaan narkoba di Nagan Raya,” tutupnya.(*)
Editor: Salman Syarif
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp