Sigli – Tim gabungan BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok berhasil membongkar laboratorium narkotika rahasia (clandestine laboratory) jaringan internasional di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Dalam penggerebekan di lima lokasi tersebut, petugas meringkus 11 orang tersangka, termasuk dua WNA Tiongkok, serta menyita barang bukti berupa 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan kompromi sedikit pun dalam hal pemberantasan narkotika dan siap menindak tegas siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu.
Ruddi memaparkan, pengungkapan kasus besar ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan berbulan-bulan yang berawal dari pembongkaran kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam dari kapal Ocean Porter yang melibatkan jaringan Myanmar, Thailand, dan Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok, sebagaimana telah disampaikan Kapolri,” kata Ruddi di lokasi pengungkapan laboratorium narkotika di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026).
Petugas kemudian mendeteksi adanya rencana pengiriman sabu cair dari Thailand menuju Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon.
Sabu cair yang awalnya berwarna kuning tersebut dikirim melalui proses pemindahan muatan antarkapal (ship-to-ship) di tengah laut selama kurang lebih 10 minggu sejak Juli 2026.
Sebelumnya pada Mei 2026, dua warga negara Tiongkok sempat berdatangan ke Banda Aceh dan dijemput jaringan lokal untuk melakukan survei lokasi laboratorium rahasia selama 10 hari.
Pergerakan jaringan ini kembali terdeteksi pada 15 Oktober 2026 saat dua WNI menjemput kedua WNA Tiongkok tersebut ke Malaysia.
Dua hari kemudian, mereka tiba di Aceh dan mulai berburu lokasi ruko untuk dijadikan pabrik olahan narkoba, termasuk menyasar wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Keberadaan laboratorium narkotika rahasia itu akhirnya terendus petugas pada 19 Oktober 2026. Sehari berselang, tim gabungan langsung bergerak menggerebek lokasi di Kabupaten Pidie.
Dalam operasi serentak di lima titik lokasi tersebut, petugas sukses mencokok 11 tersangka yang terdiri dari sembilan WNI asal Aceh serta dua WNA Tiongkok berinisial LJ dan XM.
“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” ujar Ruddi.
Atas kejadian ini, Kapolda Aceh mengimbau masyarakat, terutama para kepala desa atau geuchik, untuk aktif dan tidak takut melaporkan setiap gerak-gerik atau bangunan yang mencurigakan.
“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” tegasnya. (*)




