Jakarta, AcehGlobalNews.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap setengah juta akun dan situs judi daring. Patroli siber terus dilakukan

“Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Pernyataan Johnny itu merespons anggapan dari warganet yang menilai Kementerian Kominfo mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, namun memblokir sejumlah aplikasi, termasuk Paypal. Johnny mengatakan pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi online karena menabrak undang-undang.