Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaNasional

Menkominfo: Sudah Setengah Juta Situs Judi Online Di-Take Down

223
×

Menkominfo: Sudah Setengah Juta Situs Judi Online Di-Take Down

Sebarkan artikel ini
Kominfo RI Take Down Setengah Juta Situs Judi Online
Menkominfo Republik Indonesia, Johnny G Plate (Foto: Internet)

Jakarta, AcehGlobalNews.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap setengah juta akun dan situs judi daring. Patroli siber terus dilakukan

“Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pernyataan Johnny itu merespons anggapan dari warganet yang menilai Kementerian Kominfo mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, namun memblokir sejumlah aplikasi, termasuk Paypal. Johnny mengatakan pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi online karena menabrak undang-undang.

Baca Juga :   Polres Simeulue Gelar Rekonstruksi kasus Suami Bunuh Istri

Namun demikian, ia menjelaskan sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.

Baca Juga :   Muhammadiyah Tak Diundang pada Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1443 H

“Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman,” ujarnya. (*)

Sumber: Antara