Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

Pemkab Aceh Selatan Tetapkan Idul Fitri 1444 H pada Sabtu 22 April

311
×

Pemkab Aceh Selatan Tetapkan Idul Fitri 1444 H pada Sabtu 22 April

Sebarkan artikel ini
Kadis Syariat Islam Aceh Selatan, Indra Hidayat, S.Ag, M.Ag. Foto/Istimewa

“Ketetapan ini berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten Aceh Selatan agar pelaksanaan hari raya Idul Fitri serentak dengan keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia, namun tetap mempertimbangkan keyakinan masing-masing,” jelasnya.

TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan telah menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri 1.444 Hijriah/2023 Masehi akan jatuh pada hari Sabtu, tanggal 22 April 2023.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keputusan ini diambil setelah rapat yang melibatkan jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah dan para Asisten serta seluruh SKPK.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Selatan, Indra Hidayat, S.Ag, M.Ag, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada surat Menteri Agama RI yang direspon melalui surat Sekretaris Daerah Aceh No 451.2/5662 Tentang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023.

“Sebelum ditetapkan jadwal hari raya, jajaran pemerintahan daerah yang dihadiri bapak Sekda, para Asisten dan seluruh SKPK terlebih dahulu melaksanakan rapat untuk membahas ketetapan Idul Fitri sesuai surat Menteri agama dan Sekda Aceh,” kata Indra Hidayat kepada wartawan, Rabu, (19/4/2023).

Indra menambahkan bahwa pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1.444 H tahun ini akan dilaksanakan pagi Sabtu (22/4/2023) di Mesjid Agung Istiqamah Tapaktuan.

“Ketetapan ini berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten Aceh Selatan agar pelaksanaan hari raya Idul Fitri serentak dengan keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia, namun tetap mempertimbangkan keyakinan masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, sebut Indra, pada Jumat malam (21/4/2023) akan diadakan pawai Takbiran Keliling di wilayah kabupaten Aceh Selatan baik oleh pemerintah daerah maupun masing-masing kecamatan.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Selatan ini berharap Forkopimda dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan tetap mengutamakan ketertiban dan keselamatan.

“Kami berharap Forkopimda dan masyarakat dapat berpartisipasi mensukseskan pawai takbir keliling dengan menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua. Kegiatan takbir keliling harus mengutamakan ketertiban lalu lintas dan tidak ugal-ugalan,” ucap Indra. (*)

Editor : Salman

Baca Juga :   Kunker Keuchik Subulussalam ke Batam Terendus Aroma Tak Sedap