Blangpidie – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak pemerintah setempat untuk segera merumuskan kebijakan khusus guna mengatasi krisis pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi armada traktor pembajak sawah.

ADVERTISEMENT

Desakan ini muncul menyusul aturan yang melarang petani membeli BBM secara langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kondisi tersebut memaksa masyarakat bergantung pada pelangsir dengan harga yang sangat memberatkan.

Ketua PDPM Abdya Ikhsan melalui Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan (Brutal) PDPM Abdya, Salman Syarif, memaparkan bahwa kelangkaan ini telah mencekik operasional sektor pertanian dalam beberapa pekan terakhir.

ADVERTISEMENT

Harga tebus solar di tingkat pengecer dilaporkan melonjak tajam hingga menembus angka Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu untuk setiap jerigennya.

Angka tersebut dinilai sangat tidak masuk akal dan membebani pemilik traktor swasta. Pasalnya, biaya operasional bahan bakar menjadi tidak sepadan dengan tarif sewa jasa bajak sawah yang hanya dipatok sebesar Rp1 juta per hektare.

ADVERTISEMENT

Menyikapi kebuntuan operasional di lapangan, organisasi kepemudaan Muhammadiyah tersebut menuntut intervensi langsung dari pemerintah kabupaten untuk menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat bawah.

“Kita berharap pemerintah segera hadir merumuskan kebijakan,” ujar Salman.

ADVERTISEMENT

Ia menyarankan agar pemerintah melalui Dinas Pertanian mengeluarkan surat rekomendasi yang sah untuk dibawa ke SPBU.

Regulasi tersebut juga harus memuat aturan rinci terkait syarat dan batas kuota liter maksimal yang bisa dibeli oleh sebuah traktor setiap minggunya guna menghindari penyalahgunaan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, Hendri Yadi ketika dikonfirmasi, tidak menampik adanya kendala penyaluran yang dialami para petani. Ia mengakui bahwa distribusi kelengkapan dokumen BBM untuk sektor pertanian memang sempat tersendat dalam beberapa hari ke belakang.

Kendati demikian, Hendri memastikan bahwa persoalan administrasi tersebut kini telah terurai dan regulasi pembelian BBM untuk petani akan kembali normal.

“Alhamdulillah untuk rekom BBM traktor sudah boleh diambil lagi, tapi nanti mulai Senin pekan depan,” kata Hendri. (*)

Editor: Tim Redaksi