Blangpidie – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak semua satuan Pendidikan yang ada di seluruh Abdya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan Komite Sekolah.

ADVERTISEMENT

Desakan ini muncul menyusul banyaknya laporan warga soal periodesasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk sistem pemilihan Komite yang terkesan kurang transparan.

Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Abdya, Robbi Sugara, menegaskan komite sekolah dibentuk guna meningkatkan mutu pendidikan melalui partisipasi masyarakat, yang diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

“Komite Sekolah dibentuk oleh sekolah berdasarkan prakarsa pihak sekolah bersama orang tua atau wali murid. Pengurusnya boleh dari unsur orang tua murid, tokoh masyarakat, dan pakar pendidikan,” ungkapnya, Kamis (14/05/2026).

Namun hal tersebut menurut Robbi yang juga pernah menjadi ketua Komite SD Al-’Araf Blangpidie itu, banyak sekolah-sekolah di Abdya saat ini, proses pembentukan Komite Sekolah tersebut bertolak belakang dari aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

“Komite Sekolah saat ini ada yang hanya ditunjuk secara langsung oleh pihak sekolah tanpa musyarawah dengan wali murid. Ada juga yang periodesasinya lebih dari dua kali,” ungkap dosen STKIP Muhammadiyah Abdya tersebut.

Disamping itu, ada juga laporan dari masyarakat tentang adanya kutipan dari Sekolah yang sudah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah, dan kutipan tersebut dilakukan melalui surat yang ditujukan kepada orang tua murid.

ADVERTISEMENT

“Sumbangannya diminta dalam bentuk sukarela, tapi jika ada yang tidak membayar ada perlakuan semacam sanksi yang diberikan kepada murid seperti ditahan ijazahnya atau nggak boleh ikut ujian,” bebernya.

Menurutnya, banyaknya keluhan masyarakat terkait kebijakan sekolah yang membebani wali murid muncul akibat lemahnya fungsi kontrol komite sekolah.

Karena itu, ia meminta pihak sekolah tidak menjadikan komite sekadar alat legitimasi dalam pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan.

Robbi juga menilai minimnya sosialisasi mengenai tugas dan kewenangan komite sekolah turut menyebabkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

“Jangan sampai komite sekolah kehilangan fungsi utamanya sebagai jembatan antara sekolah dengan masyarakat,” ujarnya. (*)

Editor: Tim Redaksi
Reporter: Salman