Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Aceh Terus Diperkuat

229
×

Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Aceh Terus Diperkuat

Sebarkan artikel ini

GLOBAL BANDA ACEH – Pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di Aceh terus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan pembangunan bagi masyarakat desa.

Menyikapi hal itu, Inspektorat Aceh menggelar workshop Implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) bagi Auditor di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kota se-Aceh, Rabu (13/10/2021)

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dalam pengawasan keuangan desa.

Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Elfin Elyas, dan Direktur Pengawasan Kelola Keuangan Desa, Wasis Prabowo.

Baca Juga :   Meriahkan HUT RI ke-77, Dispora Aceh Gelar Aneka Perlombaan

Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, dana desa yang digelontorkan langsung secara massif ke rekening desa memiliki risiko Asisten dalam pengelolaannya. Pengawasan perlu diperketat agar anggaran untuk membangun desa tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Risiko dana desa yang mungkin melekat pada pemerintah desa yang mungkin terjadi antar perencanaan penggunaan dana desa tidak kebutuhan, praktik nepotisme, penggaran tidak transparan, mark up pengadaan barang desa, dan rekayasa pelaporan penggunaan dana desa,” ungkap Iskandar.

Iskandar mengatakan, Inspektorat daerah berperan penting dalam mengawasi setiap anggaran desa. Namun begitu, ia juga menyadari beberapa kendala yang masih dialami Inspektorat, seperti terbatasnya SDM Inspektorat, rentang kendali yang terlalu luas untuk mengawasi penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dana Desa untuk 23 Kabupaten/Kota di Aceh, serta Inspektorat Daerah belum bisa mengetahui risiko penatausahaan, pertanggungjawaban di desa seluruh.

Baca Juga :   Aceh Masuk 10 Besar Provinsi tertinggi Indeks Literasi Digital Indonesia 2021

“Kita bersyukur bahwa kendala ini dapat ditangani dengan penggunaan Sistem Pengawasan Keuangan Desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat Daerah dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dengan berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Baca Juga :   Banda Aceh dan Aceh Besar kini jadi Zona Oranye Covid-19

Pengawasan menggunakan Siswaskeudes menjadi lebih terarah, karena dalam melakukan pemilihan sampel, Inspektorat kabupaten/kota telah dipandu dengan fasilitas desk review terhadap faktor-faktor risiko dalam pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan data dari aplikasi Siskeudes Online.

“Di sinilah letak penting dan strateginya kegiatan lokakarya Siswaskeudes pada hari ini. Dengan memahami manfaat Siswaskeudes ini, akan memberikan nilai tambah dan hasil yang signifikan,” kata Iskandar.

Menjangkau seluruh Auditor Inspektorat kabupaten/kota dapat mahir, tepat dan cepat dalam melakukan pengawasan dana desa, serta mendorong pengawasan dana desa yang efektif dan efisien. (*)