Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaPeristiwa

Polsek Trumon Evakuasi 47 Pekerja PT. ASN Terdampak Banjir

188
×

Polsek Trumon Evakuasi 47 Pekerja PT. ASN Terdampak Banjir

Sebarkan artikel ini
Polsek Trumon Timur, Brimob Ki.1C, BPBD, dan masyarakat bahu-membahu mengevakuasi 47 pekerja PT. ASN yang terdampak banjir. Foto: Acehglobal/Ist.

Tapaktuan, Acehglobal – Personel Polsek Trumon Timur, Brimob Ki.1C, BPBD, dan masyarakat bahu-membahu mengevakuasi 47 pekerja PT. Agro Sinergi Nusantara (ASN) yang terdampak banjir di Desa Seunebuk Pusaka, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (23/11/2023).

Banjir yang terjadi akibat luapan Sungai Gelombang, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, merendam perkebunan dan perumahan karyawan/pekerja PT. ASN hingga ketinggian 1 meter.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolsek Trumon Timur, Iptu Adrizal S.Pd., mengatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait setelah menerima informasi tentang musibah banjir tersebut.

“Kami langsung menuju ke lokasi untuk meninjau dan memberikan bantuan serta evakuasi,” ujar Iptu Adrizal.

Baca Juga :   Balai Pengajian Ath-Thariq Matangkuli Sukses Gelar Maulid Nabi, Ceramah Diisi Waled Landeng

Evakuasi dilakukan menggunakan perahu dengan jarak tempuh sekitar 6 kilometer. Proses evakuasi memakan waktu sekitar 1 jam.

“Para pekerja PT. ASN tersebut kami evakuasi ke Mess PT. ASN yang berada di Desa Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur,” terang Iptu Adrizal.

Ia menambahkan, kehadiran personel Polri merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab mereka untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta memberikan dukungan moril kepada warga yang menghadapi cobaan.

Baca Juga :   RTA: Evaluasi Kadisbudpar Aceh, jika masih ingin Tinjau Ulang Fatwa MPU

“Kami sangat prihatin dengan situasi yang dihadapi oleh pekerja PT. ASN akibat banjir. Dengan semangat bersama, kami berupaya memberikan bantuan secepat mungkin untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah,” pungkas Kapolsek.(*)

Editor : Salman