Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Satlantas Polres Abdya Imbau Masyarakat Patuh Aturan Lalulintas

201
×

Satlantas Polres Abdya Imbau Masyarakat Patuh Aturan Lalulintas

Sebarkan artikel ini
Personel Satlantas Polres Abdya melakukan razia rutin di jalan raya, Jumat (16/9/2022). FOTO/AGN/IST

Blangpidie, AcehGlobalnews.com – Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau masyarakat di wilayah setempat untuk patuh pada aturan lalulintas. Hal itu guna menghindari angka kecelakaan lakalantas di jalan raya.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH. SIK. MH melalui Kasat Lantas Ipda Muh Berny, S. TrK, usai kegiatan razia rutin di depan gardu Lantas Jl Iskandar Muda, Blangpidie, Jumat (16/9/2022) kemarin.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berny mengatakan, kegiatan razia rutin tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat Daya.

“Penertiban yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin, agar para pengendara khususnya agar dapat tertib berlalu lintas, baik kelengkapan surat kendaraan maupun pengunaan alat safety kendaraan bermotor secara spekc dan standar seperti helm, knalpot, kaca spion, safety belt dan lain-lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :   Aceh Raih Tiga Gelar Juara Nasional Lomba Bintang Vokalis dan Pop Religi di NTB

Selain itu, lanjut Berny, selama beberapa bulan terakhir ini, masih cukup tinggi angka Lakalantas di daerah yang berjulukan kabupaten Breuh Sigupai tersebut.

“Ini juga dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan, dimana kecelakaan banyak berawal dari pelanggaran tata tertib berlalulintas,” jelasnya.

Pihaknya juga mengaku dari hasil kegiatan razia rutin yang digelar di beberapa titik petugas masih banyak mendapati pengendara yang masih berusia dibawah umur.

“Sayangilah nyawa anda karena kecelakaan lalulintas kapan saja dan dimana saja bisa terjadi, kami selalu menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi peraturan dalam berlalulintas seperti menggunakan helm dan lengkapi surat-surat berkendara anda,” imbau Berny.

Baca Juga :   Korupsi Dana Desa Rp 423 Juta, Mantan Keuchik di Aceh Besar Ditahan

“Kepada para orangtua untuk selalu mengawasi buah hatinya apabila belum cukup umur untuk berkendara agar diberitahukan, serta diingatkan,” pesannya kepada orang tua untuk berhati-hati memberikan kendaraan bagi anak yang masih belum cukup umur. (*)