Satres Narkoba Polres Subulussalam Ciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 11 Januari 2022 - 12:13 WIB

GLOBAL SUBULUSSALAM – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Subulussalam mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Belegen Mulia, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Senin (10/1/2022).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Mahdian Siregar mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap berinisial MI (31) warga Kecamatan Penanggalan, serta AU (39) dan RD (33) keduanya merupakan warga Kecamatan Simpang Kiri.

Baca Juga :   Viral di Medsos, Serpihan Roket China Hujani Tanah Kalbar

“Semuanya merupakan warga Kota Subulussalam,” ujar Iptu Mahdian.

Kronologi penangkapan, kata Iptu Mahdian Siregar, diawali dengan penangkapan terhadap dua pelaku MI dan AU di Desa Belegen Mulia, sekitar pukul 15.30 WIB. Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat satu gram.

Saat diinterograsi kedua pelaku mengatakan membeli sabu-sabu tersebut dari pelaku berinisial RD. Polisi bergerak cepat mengamankan RD. Kepada petugas RD mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari tersangka berinisial I warga luar Kota Subulussalam.

Baca Juga :   Sediakan Konten Video Vulgar Berbayar di Telegram, Warga Pidie Diamankan Polisi

“Dari pelaku kami mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan satu gram,” kata Iptu Mahdian Siregar.

Ketiga pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Subulussalam guna penyidikan lebih lanjut. Para tersangka terancam dikenakan Pasal 111 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga :   4 Santri Terseret Arus Sungai Brayeun Aceh Besar Ditemukan Meninggal

“Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara serta denda sebesar Rp800 juta,” tutup mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat Daya itu.(*)


Ikuti berita terbaru Aceh Global News melalui Google News : Klik Disini !

Baca Juga

Berita

Simpan 16 Paket Ganja, Dua Pemuda di Abdya Diringkus Polisi

Headline

Kurang 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Aceh Utara

Berita

Konflik Rusia-Ukraina Semakin Memanas, Ledakan Keras Kembali Terjadi di Kyiv dan Kaharkiv

Berita

Awal 2022, Bupati Akmal Bakal Resmikan Jembatan senilai hampir Rp40 Milyar di Abdya

Berita

BKPSDM Abdya Bantah Isu Pendataan Pegawai Kontrak Diangkat jadi PPPK

Berita

Rencanakan Aksi Demo pada 21 April Besok, Mahasiswa Usung 7 Tuntutan

Berita

Satlantas Polres Abdya Imbau Masyarakat Patuh Aturan Lalulintas

Berita

Di Penghujung Jabatan, Bupati Aceh Selatan Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV