Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Hukrim

Warga Susoh Abdya Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan

795
×

Warga Susoh Abdya Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Korban MS bersama keluarga usai membuat laporan atas dugaan penganiayaan di Polres Abdya. (Foto/AGN/Red).

“Akibat penganiayaan, korban mengalami luka di sebelah mata kiri karena ditusuk dengan kunci sepeda motor,” tuturnya saat mendampingi korban MS.

BLANGPIDIE – Seorang warga Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) yang berinisial Sy dilaporkan ke kepolisian setempat terkait dugaan penganiayaan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korban adalah MS, warga setempat. Ia melaporkan Sy ke Polres Abdya atas dugaan penganiayaan yang telah menimpa dirinya.

“Koban telah membuat laporan dan telah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Teuku Peukan,” kata Kuasa Hukum korban, Miswar SH, Sabtu (11/3/2023) di Blangpidie.

Miswar menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sore (10/3) sekitar pukul 15.00 WIB di Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh.

“Akibat penganiayaan, korban mengalami luka di sebelah mata kiri karena ditusuk dengan kunci sepeda motor,” tuturnya saat mendampingi korban MS.

Miswar menjelaskan, kronologis dugaan penganiayaan ini bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku. Ketika itu korban menegur pelaku yang membawa sepeda motor terlalu kencang di depan rumahnya.

“Korban menegur pelaku karena ada keluarganya yang sedang istirahat, namun pelaku tidak terima dan akhirnya turun dari sepeda motor untuk adu mulut,” ulasnya.

Meski sempat dilakukan perdamaian antara pelaku dan korban di tingkat Gampong, namun tidak ada titik temu yang dicapai.

“Oleh karena itu, klien saya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi,” sebut Miswar.

Miswar berharap kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan korban bisa mendapatkan keadilan yang layak. (*)

Editor : Salman
Baca Juga :   Polres Aceh Tamiang Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, 2 Ton Solar Diamankan