Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

YARA Beri Penghargaan ke Pj Bupati Singkil Atas Dukungan Kewajiban Plasma HGU

147
×

YARA Beri Penghargaan ke Pj Bupati Singkil Atas Dukungan Kewajiban Plasma HGU

Sebarkan artikel ini
Ketua YARA, Safaruddin SH MH, menyerahkan langsung penghargaan kepada Pj Bupati Aceh Singkil di ruang kerja Bupati Singkil, Senin (10/6/2024). (Foto: Istimewa)

Singkil, Acehglobal – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) memberikan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi, atas dukungannya terhadap pembangunan kebun Plasma dan kemitraan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua YARA, Safaruddin SH MH, kepada Pj Bupati Singkil di ruang kerjanya, Senin (10/6/2024).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Turut mendampingi dalam penyerahan penghargaan tersebut Kepala Perwakilan YARA Singkil, Kaya Alim, Perwakilan YARA Subulussalam, Edi Saputra Bako, dan YARA Perwakilan Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna (Haji Embong).

Baca Juga :   Buka Mukab KADIN, Pj Bupati Abdya Dorong Sinergitas Pengusaha dan Pemerintah

YARA mengapresiasi langkah Pj Bupati Singkil menunjuk Koperasi Produsen Pembangunan Rakyat Aceh (KPPRA) sebagai mitra pembangunan plasma perusahaan Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Singkil.

“Langkah ini dinilai sebagai upaya Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengeliminasi angka kemiskinan dan pengangguran, serta menjadi terobosan yang perlu diapresiasi,” kata Safaruddin.

Safaruddin menambahkan bahwa langkah ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain di Aceh untuk mendukung pembangunan plasma sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :   Lirik Lagu Anak Sayang Semuanya Semangati Acara Penyampaian Visi Misi Calon Keuchik Durian Rampak Susoh

Sementara itu, Kepala Perwakilan YARA Singkil, Kaya Alim, menjelaskan bahwa dari hasil investigasi YARA, terdapat 52.820 hektar luas HGU perkebunan Sawit di Aceh Singkil.

Kewajiban membangun plasma adalah 20 persen dari total HGU, yaitu seluas total 10.564 hektar. Dan jika di ambil 20 persen dari total itu, maka akan terbantu 5.312 KK di Aceh Singkil, apabila setiap KK menerima 2 hektar lahan.

“Pembangunan plasma ini akan membantu masyarakat keluar dari garis kemiskinan,” terang Kaya Alim.

Baca Juga :   Sinergitas TPP Kuala Batee Abdya Percepat Pemutakhiran IDM 2022

Penunjukan KPPRA sebagai mitra pembangunan plasma diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan kebun plasma di Aceh Singkil.

“Kami tidak keberatan menunjukkan Koperasi KPPRA sebagai mitra percepatan pembangunan plasma,” kata Azmi dalam suratnya.

Atas penghargaan yang diterimanya, Azmi mengucapkan terima kasih kepada YARA dan berharap agar YARA dapat selalu bersinergi dan memberikan kontribusi kepada Pemkab Singkil.

“Kami ingin YARA selalu bersinergi dan berkontribusi dengan Pemkab Singkil,” ungkapnya.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News