Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

126 Dewan Hakim MTQ ke-36 Aceh Dilantik di Simeulue

290
×

126 Dewan Hakim MTQ ke-36 Aceh Dilantik di Simeulue

Sebarkan artikel ini
Acara pelantikan 126 Dewan Hakim MTQ XXXVI Provinsi Aceh yang berlangsung di Aula Gedung DPRK Simeulue, Minggu (26/11/2023). Foto : Acehglobal/Ist.

Simeulue, Acehglobal – Sebanyak 126 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXVI (36) Provinsi Aceh resmi dilantik oleh Pemerintah Aceh di Aula Gedung DPRK Simeulue, Minggu (26/11/2023).

Pelantikan dilakukan oleh Asisten I Bidang Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Azwardi Abdullah.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam pelantikan itu, Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang penetapan Dewan Hakim MTQ Ke- XXXVI Provinsi Aceh dibacakan oleh Sekretaris Umum MTQ H. Zulfikar, M.Ag. yang juga Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Kabid Penais Zawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.

Baca Juga :   PAD Minim, Pemkab Aceh Utara Usul DPRK Duduk Rembuk dengan Dirut PDBU

Para dewan hakim yang dilantik ini akan bertugas memberikan penilaian dalam berbagai lomba di ajang MTQ ke-36 yang diselenggarakan di Simeulue.

“Saya mengucapkan selamat kepada Dewan Hakim yang baru saja dilantik. Saya percaya dan yakin bahwa semuanya Dewan Hakim ini memiliki kredibilitas dan komitmen atas tanggung jawab yang sudah diberikan,” ucap H. Zulfikar dalam sambutannya.

Baca Juga :   Warga Susoh Diresahkan dengan Pondok Caffe Pinggir Pantai Dinilai Langgar Syariat Islam
Sebanyak 126 Dewan Hakim MTQ ke XXXVI Provinsi Aceh resmi dilantik oleh Pemerintah Aceh di Aula Gedung DPRK Simeulue, Minggu (26/11/2023). Foto: Acehglobal/Ist.

Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Aceh itu juga berharap kepada seluruh Dewan Hakim yang baru dilantik dapat bertanggung jawab dan dapat menilai secara obyektif, tanpa ada pertimbangan apa pun.

“Kita juga berharap dalam penilaian harus se-obyektif mungkin, tidak ada pertimbangan apa pun selain dari SOP yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Aszwardi Abdullah dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-36 Provinsi Aceh ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan MTQ yang akan berlangsung selama delapan hari, mulai 26 November hingga 3 Desember 2023.

Baca Juga :   Beasiswa LPDP 2022 akan Dibuka pada Februari Mendatang, Ini Syaratnya

“Saya berharap Dewan Hakim yang telah dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan dapat menilai secara objektif,” ujar Azwardi.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk mendukung pelaksanaan MTQ ke-36 Provinsi Aceh. “Mari kita bersama-sama mendukung pelaksanaan MTQ ini agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya.(*)

Editor : Salman