Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

35 Pejabat Eselon III dan IV di Abdya Resmi Dilantik

403
×

35 Pejabat Eselon III dan IV di Abdya Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 35 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Abdya resmi dilantik oleh Sekda Abdya Salman Al Farisi di ruang lobi kantor bupati setempat, Senin (26/2/2024). Foto : Acehglobal / Ist.

Blangpidie, Acehglobal — Sebanyak 35 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintahan kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) resmi dilantik oleh Sekda Salman Al Farisi, ST. Pelantikan berlangsung di ruang lobi kantor bupati setempat, Senin (26/2/2024).

Dalam sambutannya mewakili Pj Bupati Abdya, Darmansah, Sekda Salman menekankan pentingnya komitmen dan tanggung jawab para pejabat yang baru dilantik.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pelantikan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tugas dan tanggung jawab baru dalam menjalankan fungsi dan peran penting dalam roda pemerintahan,” kata Salman.

Ia menambahkan, momentum pelantikan merupakan agenda penting dalam mewujudkan pembangunan daerah.

“Mutasi dan pelantikan dilakukan berdasarkan kriteria kualitas, kompetensi, dan kinerja, sehingga seleksi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) terlaksana secara adil dan kompetitif,” terangnya.

Baca Juga :   Masyarakat Abdya Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Kebakaran

Salman meyakini para pejabat yang dilantik telah memenuhi berbagai ketentuan dan layak mengemban amanah jabatan.

“Pemkab Abdya telah mengambil kebijakan strategis untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan bersih, serta memberikan pelayanan publik prima dengan cepat, hemat, efektif, dan efisien,” paparnya.

Ia pun mengingatkan para pejabat baru untuk menyadari sepenuhnya amanah dan tanggung jawab sebagai administrator dan pengawas.

Baca Juga :   Buka Kelas Barista Kopi, Dinsos Aceh Latih Remaja Kurang Mampu

“Pelajari seluruh aturan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas, mulai dari peraturan bupati, peraturan daerah, hingga undang-undang,” imbuh Salman.

Pemahaman aturan tersebut, menurutnya, penting untuk mempermudah pelaksanaan tugas dan menghindari permasalahan hukum.

“Ini penting, karena dengan memahami aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas, dan menghindarkan kita dari berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul,” kata Salman.(*)