Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Ahmadlyah Resmi Diperpanjang Sebagai Pj Bupati Simeulue

2413
×

Ahmadlyah Resmi Diperpanjang Sebagai Pj Bupati Simeulue

Sebarkan artikel ini
Ahmadlyah SH menerima SK perpanjangan Pj Bupati Simeulue yang diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mewakili Mendagri di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (21/07/2023). Foto : Acehglobal/Ist.

SIMEULUE – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi memperpanjang Ahmadlyah SH sebagai Penjabat (Pj) Bupati Simeulue untuk masa jabatan 2023-2024.

SK Perpanjangan diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mewakili Mendagri RI di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Jumat (21/7/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam arahannya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Ahmadlyah. Pj Gubernur meminta Pj Bupati Simeulue untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan mewujudkan netralitas ASN dalam melaksanakan tugasnya secara independen.

Baca Juga :   Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Tutup 28 Februari 2023, Ini Syaratnya !

“Segera tuntaskan berbagai program dan kegiatan untuk memenuhi kepentingan masyarakat,” kata Achmad Marzuki.

Untuk diketahui, jabatan Ahmadlyah sebagai Pj Bupati Simeulue sebelumnya telah berakhir pada tanggal 20 Juli 2023 dan resmi diperpanjang lagi hingga tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :   Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat 2022, Ketua DPRK Abdya Sampaikan Amanat Kapolri

“Selamat dan Sukses kepada Bapak Ahmadlyah S.H, dalam menjalankan tugas memimpin Simeulue. Semoga diberikan kelancaran dan keberkahan untuk kebaikan serta kemajuan bagi Masyarakat Kabupaten Simeulue,” ucap Rahmad mewakili insan pers Simeulue.(*)

Editor: SSY