Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukum

Angkut BBM Subsidi untuk Dijual Kembali, 2 Pengendara Becak Diamankan Polisi

182
×

Angkut BBM Subsidi untuk Dijual Kembali, 2 Pengendara Becak Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Aceh Tamiang mengamankan salah seorang terduga pelaku pengangkut BBM Subsidi beserta jiregen berisi solar dan pertalite dalam becak motor. FOTO: Dok Humas Polda Aceh

Aceh Tamiang, AcehGlobalNews.com – Satreskrim Polres Aceh Tamiang menangkap dua warga yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) di dua lokasi terpisah dengan menggunakan becak motor.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan ihwal penangkapan tersebut, Selasa (30/8/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Winardy menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap pengendara becak yang mengisi BBM yang disertai jiregen.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pengendara becak tersebut mengangkut minyak subsidi untuk dijual kembali.

Winardy mengatakan, pada lokasi pertama, yaitu di Jalan Upah – Sungai Iyu, Desa Marlempang, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, petugas mengamankan ED (23) pada 26 Agustus lalu.

Baca Juga :   Kepala Kampong Penabar Ingatkan Perangkat Desa Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Bersama ED turut disita barang bukti berupa satu unit becak motor, sepuluh jiregen berisi minyak (solar dan pertalite), dan minyak 185 liter.

Baca Juga :   Gegara Sabu, Seorang Pemuda di Bener Meriah Diamankan Polisi

Kemudian pada lokasi kedua, petugas mengamankan SS (32), di Jalan Upah – Sungai Iyu, Desa Perkebunan Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang pada tanggal yang sama.

“Bersama SS disita barang bukti berupa satu unit becak motor, 12 jiregen, dan minyak 240 liter,” ujarnya Winardy.(*)