Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Bereh, Pemkab Abdya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

315
×

Bereh, Pemkab Abdya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Abdya Darmansah saat menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik kategori Kabupaten/Kota MENUJU INFORMATIF di aula Hotel Amel dan Convention Hall Blang Oi, Banda Aceh, Rabu (6/12/2023). Foto : Dok Kominsa Abdya.

Blangpidie, Acehglobal – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), berhasil meraih penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik kategori Kabupaten/Kota MENUJU INFORMATIF.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Aceh di aula Hotel Amel dan Convention Hall Blang Oi, Banda Aceh, Rabu (6/12/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Acara dihadiri oleh para bupati/Walikota se-Aceh, FORKOPIMDA Aceh, Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat, Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Aceh, BUMN/BUMD, Kepala SKPA, BAWASLU Aceh, KIP Aceh, BPS Aceh, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :   Pemerintah Gampong Cot Jeurat Abdya Salurkan Bantuan Pupuk Pertanian kepada Masyarakat

Pj. Bupati Abdya, Darmansah usai menerima penghargaan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Perangkat Daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Dinas Kominsa dan seluruh SKPK terkait yang telah membuka akses informasi bagi masyarakat karena masyarakat layak dan punya hak untuk mendapatkan informasi,” ucap Darmansah.

Darmansah juga menyatakan komitmennya dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di setiap SKPK sebagai PPID pelaksana sesuai dengan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :   BAS Cabang Samudera Serahkan Puluhan Rompi Pelayanan Haji dan Spanduk

Prestasi ini dibuktikan dengan capaian perolehan penghargaan keterbukaan informasi tahun 2023 dengan kategori MENUJU INFORMATIF dan perolehan nilai 82,27, mengalami peningkatan dua tingkat kategori penilaian indeks KIP dari tahun sebelumnya.

Menurut Darmansah, keterbukaan informasi dan akuntabilitas adalah ruh utama Badan Publik dalam melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa ke depan, keterbukaan informasi bukan hanya sebagai kewajiban Badan Publik, melainkan akan menjadi budaya dalam berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :   Melalui PKU, Darmansah Harap Abdya Banyak Lahir Ulama Muda

“Keterbukaan informasi publik dianggap sebagai media untuk mewujudkan peningkatan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

“Karena pemerintahan demokrasi yang baik adalah pemerintahan yang dipercaya oleh rakyat, dan salah satu indikatornya agar publik percaya pada pemerintah adalah dengan menjalankan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” pungkas Pj bupati Darmansah. (*)

Editor : Ijoel F