Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHeadline

Safaruddin Jabat Plt Ketua DPR Aceh Gantikan Dahlan Jamaluddin

338
×

Safaruddin Jabat Plt Ketua DPR Aceh Gantikan Dahlan Jamaluddin

Sebarkan artikel ini
Safaruddin dan Dahlan Jamaludin usai rapat paripurna penetapan Plt Ketua DPRA, Senin (21/3/2022).

Banda Aceh, AcehGlobalNews – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan pergantian Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Dahlan Jamaluddin yang sebelumnya diberhentikan oleh Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, setelah Sekretaris DPRA, Suhaimi SH membacakan surat masuk dari DPA Partai Aceh, Senin (21/3/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat paripurna itu awalnya dipimpin Dahlan Jamaluddin. Setelah Sekwan membacakan surat masuk, kemudian pimpinan rapat diambil alih oleh Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin SSos, MSP.

Sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRA, untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPRA maka para wakil ketua DPRA memilih salah satu untuk ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA.

Baca Juga :   Partai Gerindra Berduka, Anggota DPRA H Jauhari Meninggal Dunia

Para wakil ketua DPRA sepakat menunjuk politisi Partai Gerindra, yakni Safaruddin untuk menjabat sebagai Plt Ketua DPR Aceh.

“Untuk posisi Pelaksana Tugas Ketua DPRA, para wakil ketua menunjuk saya sendiri sebagai Plt Ketua DPRA yang selanjutnya kami tuangkan dalam berita acara,” kata Safaruddin usai rapat paripurna, Senin (21/3/2022).

Baca Juga :   Raker PAN Abdya Rekomendasi Husdi Atmajaya Kader Potensial di Pileg Mendatang

Sebelum menutup rapat, Safaruddin tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Dahlan Jamaluddin atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin lembaga DPR Aceh.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh dua wakil Ketua DPRA lainnya, yaitu Dalimi dan Hendra Budian. Sedangkan mewakili Gubernur Aceh dihadiri Asisten I Setda Aceh M Jafar dan perwakilan unsur Forkopimda Aceh. (*)