GLOBAL BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim telah menetapkan jadwal hari pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Keuchik secara Langsung (Pilchiksung) yang akan digelar serentak di bulan Maret 2022 ini.
Diketahui, perhelatan pesta demokrasi rakyat di tingkat gampong dalam rangka memilih Keuchik defenitif di Kabupaten berjulukan Breuh Sigupai ini, hanya tinggal menghitung hari saja.
Adapun keputusan penentuan jadwal hari pemungutan suara di Pilchiksung itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Abdya Nomor 060/370, yang ditujukan kepada para Camat, perihal Penyesuaian Jadwal Pemilihan Keuchik Defenitif, tertanggal 7 Maret 2022, yang diperoleh media ini, Selasa (8/3/2022).
Dalam Surat Edaran tersebut, dijelaskan bahwa hari pemungutan suara dilaksanakan menurut daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, diantaranya, yakni Dapil I (Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa).
Kemudian, Dapil II (Kecamatan Manggeng, Lembah Sabil, Tangan-tangan dan Setia). Dan, Dapil III (Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot).
Hal itu dilakukan mengingat untuk mempermudah pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan Pemilihan Keuchik yang dilaksanakan di setiap Kecamatan dalam Kabupaten Abdya.
Berikut lampiran Surat Edaran Bupati Abdya, Nomor 060/370, Penyesuaian Tahapan dan Pemilihan Keuchik Defenitif Tahun 2022:
1. Penyampaian Visi Misi Calon Keuchik
– Dapil II : tanggal 17 s.d 18 Maret 2022.
– Dapil I : tanggal 18 s.d 19 Maret 2022.
– Dapil III : tanggal 19 s.d 20 Maret 2022.
2. Masa Hari Tenang
– Dapil II : tanggal 19 s.d 20 Maret 2022.
– Dapil I : tanggal 20 s.d 21 Maret 2022.
– Dapil III : tanggal 21 s.d 22 Maret 2022.