Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

Catut Nama Organisasi Tanpa Izin, DPD KNPI Aceh Utara Beri Sanksi Tegas ke Rizki Aloy

1285
×

Catut Nama Organisasi Tanpa Izin, DPD KNPI Aceh Utara Beri Sanksi Tegas ke Rizki Aloy

Sebarkan artikel ini
Catut Nama Organisasi Tanpa Izin, DPD KNPI Aceh Utara Beri Sanksi Tegas ke Rizki Aloy
Ketua DPD KNPI Aceh Utara, Hidayat Taib

“Ini sudah sangat melangkahi, dengan tegas akan kita tegur dan diberikan sanksi sesuai dengan AD/ART organisasi KNPI ini,” tutur Hidayat dengan nada kesal.

Lhoksukon – Berita yang terbit disalah satu media online (BisaApa.id) terkait KNPI Aceh Utara “Desak DKPP Segerakan Sidang Etik Komisioner KIP Aceh Utara,” menuai kritikan pedas dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Aceh Utara, Hidayat Taib.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasalnya, berita yang telah tayang pada Kamis (26/1/2023) itu dinilai Hidayat telah mencatut nama organisasi KNPI Aceh Utara tanpa seizinnya.

“Kami tidak pernah memberikan izin dan membahas soal mendesak DKPP untuk lakukan sidang etik kepada Komisioner KIP Aceh Utara kepada siapapun, termasuk pada Rizki Aloy yang menyebut dirinya salah satu pengurusnya KNPI Aceh Utara di salah satu media online,” tegas Hidayat melalui telepon selulernya, Kamis (26/1/2023) malam.

Ia mengungkapkan, bahwa Rizki Aloy merupakan pengurus tidak aktif, dan tidak berhak menyampaikan komentar di media online apalagi membawa-bawa nama organisasi KNPI Aceh Utara tanpa izin ketua.

DPD KNPI Aceh Utara, kata Hidayat saat ini sedang fokus pada persiapan Rapimda dan Musda.

Atas kejadian tersebut, selaku Ketua DPD KNPI Aceh Utara, Hidayat Taib merasa kesal. Ia mengatakan akan memberi sanksi tegas dan menegur Rizki Aloy atas ulahnya berani mencatut nama organisasi tanpa izin dan sepengetahuannya itu.

“Ini sudah sangat melangkahi, dengan tegas akan kita tegur dan diberikan sanksi sesuai dengan AD/ART organisasi KNPI ini,” tutur Hidayat dengan nada kesal.

Sebagaimana diberitakan di ApaBisa.id, Rizki Aloy mengaku pengurus DPD KNPI Aceh Utara meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar melakukan sidang etik kepada Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara atas dugaan kecurangan pada rekrutmen badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). (Mur)

Baca Juga :   DPC PKB Aceh Utara Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg