Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Di Penghujung Jabatan, Bupati Aceh Selatan Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

0
×

Di Penghujung Jabatan, Bupati Aceh Selatan Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran melantik pejabat eselon II, III dan IV di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Senin (4/9/2023) sore. Foto: Acehglobal/Ist.

TAPAKTUAN – Di penghujung masa jabatannya, Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menggelar mutasi dan sekaligus melantik pejabat eselon II, III dan IV dalam lingkup Pemerintah Kabupaten setempat.

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap pejabat tersebut berlangsung di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Senin (4/9/2023) sore. Turut hadir para Asisten, Kepala SKPK dan tamu undangan lainnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam sambutannya, Tgk. Amran mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, baik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas maupun fungsional agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi ditempat tugas yang baru, ujar beliau.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya,” ucap Bupati Amran.

“Kami berharap amanah yang dipercayakan ini dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Baca Juga :   Partai Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan dan Cabut Dukungan pada Anies Baswedan

Bupati Tgk Amran mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang baru dilaksanakan ini atas pertimbangan berbagai aspek, tentunya dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses rotasi, mutasi maupun promosi jabatan dapat dilihat dari sudut pandang kebutuhan organisasi, yakni sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintah,” ujarnya.

Tgk. Amran berharap agar para pejabat yang baru dilantik senantiasa memiliki wawasan luas, agar dapat membantu merumuskan maupun melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Baca Juga :   Gandeng BAZNAS, Kanwil Kemenag Aceh Gelar Uji Kompetensi Amil Se Aceh

“Saya berpesan kepada pejabat dalam mengemban tugas jangan melakukan pelanggaran disiplin, jaga integritas dan moralitas serta nama baik selaku seorang pejabat dan pegawai negeri sipil dengan senantiasa berpedoman pada peraturan peundang-undangan yang berlaku,” demikian pesan Bupati Amran.(*)

Editor: Salman