GLOBAL JAKARTA – PT Indonesia Farma Tbk atau yang dikenal Indofarma membuka lowongan kerja bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk mengisi empat posisi di perusahaan itu.
Keempat posisi tersebut yakni, Project Officer Product Telediagnostic, System Integration Engineer, Project Officer Digital Product (Telesurgery), dan Assembly and QC Technician.
“Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi pria dan wanita dengan usia maksimal 28 tahun, serta sehat jasmani dan rohani,” tulis Indofarma dalam situs resminya, sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Minggu (27/2/2022).
Berikut adalah kualifikasi yang dibutuhkan:
1. Project Officer Product Telediagnostic (Kode Posisi: POPT_BUSDEV)
– Pria atau wanita;
– Sehat jasmani dan rohani;
– Usia maksimal 28 tahun;
– Pendidikan sarjana atau DIV Teknik Elektromedik;
– IPK minimal 3,00;
– Aktif dan menguasai Bahasa Inggris;
– Lebih disukai berpengalaman bekerja di bidang elekromedik.
2. System Integration Engineer (Kode Posisi SIE_BUSDEV)
– Pria;
– Sehat jasmani dan rohani;
– Usia maksimal 28 tahun;
– Pendidikan D3 atau Sarjana Teknologi Informasi/TI;
– IPK minimal 3.00;
– Aktif dan menguasai Bahasa Inggris;
– Lebih disukai berpengalaman dalam membuat dokumen API dan proses integrasi Software/Aplikasi.
3. Project Officer Digital Product (Telesurgery) (Kode Posisi: PODP_BUSDEV)
– Pria atau wanita;
– Sehat jasmani dan rohani;
– Usia maksimal 28 tahun;
– Pendidikan Sarjana Kesehatan, Teknik Biomedik, Teknik Elektromedik atau D3 Keperawatan;
– IPK minimal 3.00;
– Aktif dan menguasai Bahasa Inggris;
– Lebih disukai berpengalaman bekerja di surgery room rumah sakit.
4. Assembly and QC Technician (Kode Posisi: QCT_PROD)
– Pria atau wanita;
– Sehat jasmani dan rohani;
– Usia maksimal 28 tahun;
– Pendidikan D3 atau Sarjana Teknik Elektro/Elektromedik;
– IPK minimal 3.00;
– Aktif dan mengauasai Bahasa Inggris;
– Memahami dasar-dasar teknik elektro.
Apabila memenuhi kualifikasi di atas, Anda bisa mengunduh dan mengisi form aplikasi lamaran di https://indofarma.id/kesempatan-berkarir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News