Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHeadlineKriminal

Lakukan Penipuan dengan Modus Lelang Iphone, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

200
×

Lakukan Penipuan dengan Modus Lelang Iphone, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

GLOBAL BANDA ACEH – Seorang pemuda di Kota Langsa berinisial MAP (17) diamankan oleh personel dari Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, karena diduga melakukan penipuan melalui akun media sosial Instagram.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, SH., MH. melalui keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi para korban tentang adanya penipuan melalui akun [email protected], dengan modus menawarkan lelang HP merek Iphone dan aksesoris murah.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam aksinya, kata Ade, pelaku mengirimkan pesan dari akunnya dan menawarkan lelang Iphone dan aksesoris murah serta menyatakan kalau korban memenangkan lelang.

Baca Juga :   Kapolda Aceh Terima Plakat dari Ketum BPD HIPMI Aceh Terpilih

Lalu, pelaku meminta para korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang berbeda-beda.

Ade menyebutkan, bahwa para korban yang berjumlah 20 orang itu merupakan warga di luar Aceh, dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.

Pelaku juga diketahui sangat paham dengan IT, karena pernah bekerja di sebuah counter game online.

Baca Juga :   Polda Aceh Serahkan Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih ke Kejari Bireuen

“Pelaku sebelumnya pernah bekerja di counter game online. Jadi, dia paham IT,” sebut Ade, Jumat (21/1/2022).

Saat ini pelaku sudah diamankan beserta alat bukti berupa 1 unit sepeda motor roda dua jenis King, 1 unit HP Iphone, emas putih 3 mayam, serta dua buku tabungan. (*)