Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Menteri LHK Izinkan Lahan Hutan untuk Pembangunan Jalan Tembus Jantho-Lamno

353
×

Menteri LHK Izinkan Lahan Hutan untuk Pembangunan Jalan Tembus Jantho-Lamno

Sebarkan artikel ini
Penyerahan SK Menteri LHK RI terkait persetujuan penggunaan sebagian wilayah hutan untuk pembangunan jalan lintas Jantho-Lamno di Kantor Kementerian LHK RI, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Dok. Humas Pemprov Aceh.

BANDA ACEH – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK RI) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menyetujui penggunaan sebagian wilayah hutan untuk pembangunan jalan tembus Jantho-Lamno.

SK Menteri LHK RI dengan Nomor SK.396/MENLHK/SETJEN/PLA.0/4/2023 tanggal 18 April 2023 secara resmi diserahkan oleh Direktur Rencana & Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelola Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Rossi Tjandrakirana, M.S.E., kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Mawardi, ST, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Jakarta, pada hari Rabu (31/5/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh, mengungkapkan bahwa dengan dikeluarkannya SK Menteri tersebut, pembangunan ruas jalan Jantho-Lamno yang saat ini belum terhubung dapat dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang.

“Ini merupakan salah satu prioritas Pj. Gubernur Aceh untuk memperbaiki beberapa program pembangunan yang sedang berlangsung di Aceh,” ujar MTA.

MTA menjelaskan bahwa pembangunan jalan tembus ruas Jantho-Lamno tinggal sekitar 7 kilometer lagi. Jalan ini merupakan bagian dari proyek MYC, dan sisa 7 kilometer akan diselesaikan melalui kontrak reguler tahun tunggal.

Baca Juga :   PT. BSP Nagan Raya Salurkan Beasiswa Berpretasi untuk Murid SD

“Pada awal masa kepemimpinannya, Pj. Gubernur telah memberikan perhatian khusus terhadap hal ini, dan meminta dinas terkait, yaitu PUPR dan DLHK, untuk memprioritaskan penyelesaian ruas Jantho-Lamno dengan bantuan langsung dari Gubernur ke tingkat kementerian,” tambah MTA.

Berkat sinergi dari SKPA terkait, kata MTA, SK Menteri tersebut telah diterima. Ia berharap penyelesaian ruas jalan ini dapat dipercepat demi kepentingan masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas antara Aceh Besar dan Aceh Jaya.

“Dengan selesainya jalan tembus Jantho-Lamno, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat,” tutup Jubir Pemerintah Aceh tersebut.

Baca Juga :   Ketua DPRK Nurdianto Apresiasi Kegiatan Issac II MTsN 4 Abdya

Pada kesempatan terpisah, Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, memberikan apresiasi dan terima kasih atas keluarnya izin tersebut. “Ini adalah kabar yang menggembirakan bagi rakyat Aceh Besar dan Aceh Jaya, khususnya di Lamno dan sekitarnya. Karena ini sudah dirindukan dan kini segera terkabul,” kata Iswanto.

Ditambahkan Iswanto, konektivitas langsung kedua wilayah memunculkan geliat ekonomi baru rakyat . Karena mempersingkat jarak dan membuka wilayah pusat ekonomi dan pertanian baru.(*)

Editor: Salman