Mobil Diatas 1.400 Cc Bakal Dilarang Minum Pertalite

Sabtu, 3 September 2022 - 23:01 WIB

Ilustrasi mobil mengisi BBM - Mobil diatas 1.400 cc bakal dilarang isi pertalite. (Foto: Freepik)

Ilustrasi mobil mengisi BBM - Mobil diatas 1.400 cc bakal dilarang isi pertalite. (Foto: Freepik)

Jakarta, AcehGlobalNews.com — Pemerintah akan melarang mobil dengan spesifikasi 1.400 cc ke atas menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.

Larangan penggunaan Pertalite bagi mobil di atas 1.400 cc itu, sebelumnya diungkap oleh Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman pada Jumat (2/9/2022) kemarin.

Saleh mengatakan larangan ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Nanti kita tunggu Perpresnya, most likely di atas 1.400 cc (yang tidak boleh menggunakan Pertalite),” ujar Saleh dikutip CNN Indonesia, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga :   BBM Naik, 3 Jenis Bansos Siap Cair Mulai Rp150.000 hingga Rp600.000

Menurutnya, revisi perpres sudah selesai dibahas dan telah diserahkan ke Kementerian BUMN untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah ditandatangani oleh presiden, aturan itu akan langsung dirilis.

“Draf revisi perpres sudah selesai di tingkat Kementerian, kita tunggu saja kapan diterbitkan,” kata Saleh.

Kriteria baru ini diketahui berbeda dari wacana pembatasan penggunaan Pertalite sebelumnya, yaitu untuk mobil di atas 1.500 cc, motor di atas 250 cc dan mobil dinas pemerintahan termasuk Polri dan TNI.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pembatasan BBM subsidi melalui My Pertamina belum dilaksanakan hingga saat ini karena Perpres BBM belum rampung direvisi.

Baca Juga :   Ini Daftar Mobil di Indonesia Bakal Dilarang Teguk Pertalite

“Implementasi QR Code belum kami laksanakan. Kami masih menunggu revisi Perpres 191,” ujar Irto.

Meski demikian, Irto mengimbau agar seluruh pengguna pertalite dan solar yang merasa berhak untuk menggunakan BBM subsidi tersebut, bisa mendaftarkan kendaraannya. Pendaftaran bisa dilakukan dengan online maupun offline.

Wacana baru larangan mobil di atas 1.400 cc diisi Pertalite diprediksi bakal memengaruhi banyak masyarakat ditimang dari betapa larisnya mobil-mobil kelas itu di Indonesia.

Diketahui dari 10 mobil terlaris pada 2021, tujuh di antaranya merupakan mobil di atas 1.400 cc, diantaranya Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Carry, Toyota Rush, Toyota Kijang Innova, Daihatsu Gran Max pikap, dan Mitsubishi L300.

Baca Juga :   Usai Tarawih, Muspika Paya Bakong Gelar Vaksinasi Covid-19

Sedangkan tiga yang tak masuk kategori yakni Honda Brio, Daihatsu Sigra dan Toyota Calya. Semuanya merupakan produk Low Cost Green Car (LCGC) yang menggunakan mesin maksimal 1.200 cc.

Untuk mobil lama, Anda bisa mengecek berapa kapasitas mesin mobil Anda dengan cara memeriksa buku manual, STNK, atau mencari spesifikasinya di internet.(*)

Sumber: CNN Indonesia


Ikuti berita terbaru Aceh Global News melalui Google News : Klik Disini !

Baca Juga

Berita

Kasus Suami Bunuh Istri di Simeulue Terungkap, Motif Sakit Hati dan Dendam

Berita

KNPI Aceh Utara Nyatakan Siap Sinergi Bangun Kepemudaan

Berita

Tokoh Muda Baharu Nyatakan Siap Maju dalam Pilchiksung 2022

Berita

Meudang Ara Raih Penghargaan Desa Mandiri Terbaik Se Aceh
Bupati Abdya

Berita

Ini 5 Wasiat di Akhir Masa Jabatan Bupati Abdya Akmal Ibrahim

Berita

Safaruddin Ajak Kader Gerindra Abdya Menangkan Prabowo sebagai Presiden

Berita

Gampong Tokoh II Lembah Sabil Abdya Gelar Musrenbang Desa TA 2022

Berita

Bank Aceh Syariah Lhokseumawe Bantu Korban Banjir Aceh Utara