“Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan penahan terhadap tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, dan juga koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi,” kata Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Jambi – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial YN telah membuat geger publik, Senin (6/2/2023).

Ibu muda berusia 25 tahun tersebut memiliki rental playstation (PS) di kediamannya di kawasan Alam Barajo, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

YN memaksa anak-anak untuk menonton film porno dan juga mengintip hubungan intimnya dengan suaminya.

Dikabarkan update anak-anak yang menjadi korban dalam kasus pelecehan seksual ini berjumlah 17 anak yang terdiri dari 7 perempuan dan 10 laki-laki.

Aksi kekerasan seksual ini terjadi berulang kali sehingga akhirnya salah satu orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi.

“Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya,” ujar Ayah dari salah satu korban inisial E seperti dilansir dari VIVA oleh tvOne news.

Menurut Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan melaksanakan gelar perkara.

Pelaku sudah ditahan oleh polisi pada Sabtu (4/2/2023). Saat ini, korban yang diambil keterangan masih sebanyak 11 anak dan diobservasi oleh orang tua mereka.

“Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan penahan terhadap tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, dan juga koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi,” kata Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Namun, kata Andri, kasus ini masih berkembang karena ada masih informasi dari beberapa orang tua korban yang menyatakan bahwa ada korban lain.

“Kita juga sudah mendapatkan informasi dari beberapa orang tua korban, yang menyatakan ada korban lainnya,” ujar Andri Anantra.

Pelaku mengaku melapor jadi korban Kasus ini mulanya terungkap ketika YN melapor ke polisi dan mengaku dirinya mengalami pelecehan seksual oleh anak-anak di bawah umur.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata yang terjadi justru sebaliknya. YN-lah yang memaksa sejumlah anak laki-laki untuk memegang kelaminnya.

“Saat ditanya kepada anak-anak, dia mengancam anak agar memegang alat kelaminnya, pada saat suami pelaku tidak dirumah,” ungkap Supriyadi salah satu orang tua korban.

Tidak hanya anak laki-laki, sejumlah anak perempuan juga menjadi korban dalam kasus pelecehan seksual ibu muda ini.

Dia meminta anak-anak perempuan itu menyaksikan hubungan badan dirinya dengan anak-anak laki-laki dari jendela yang sengaja dibuka oleh pelaku.

Aksi bejat itu dilakukan YN saat suaminya sedang tidak ada di rumah. Para orang tua korban pun segera membuat laporan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrimum Polda Jambi, Sabtu (4/2/2023). (*)

Sumber : tvOne news