Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHukum

Percepat Pendirian PN Subulussalam, Ketua PN Singkil Jumpai Ketua Mahkamah Agung

183
×

Percepat Pendirian PN Subulussalam, Ketua PN Singkil Jumpai Ketua Mahkamah Agung

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, H Hamzah Sulaiman SH menjumpai Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr HM Syarifuddin di ruang kerjanya, Rabu (2/2/2022). Foto : Ist

GLOBAL SUBULUSSALAM – Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Provinsi Aceh, H Hamzah Sulaiman SH menjumpai Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr HM Syarifuddin terkait dengan persiapan pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam, Rabu (2/2/2022) di Jakarta.

Humas PN Aceh Singkil, H Hasyim SH mengatakan Hamzah Sulaiman sangat gigih dalam memperjuangkan agar pembentukan Pegadilan Negeri Subulussalam dapat segera terealisasi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam pertemuan itu Hamzah Sulaiman juga ditemani Sekretaris PN Singkil Kiswoyo SH dan diterima langsung oleh Ketua Mahmakah Agung di ruang kerjanya. Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Diantaranya membahas tentang Keppres pendirian Pengadilan Negeri Subulussalam,” ujar Humas PN Aceh Singkil, Hasyim melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Rabu.

Ketua PN Aceh Singkil juga memaparkan mengenai pelayanan hukum yang diberikan terhadap masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil maupun Kota Subulussalam. Selain itu, Hamzah Sulaiman juga mengusulkan renovasi rumah dinas dan Gedung Kantor PN Singkil.

Baca Juga :   Pemerintah Aceh Terima 20 Ton Oksigen Cair Dari Kadin Indonesia

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr HM Syarifuddin menyambut baik mengenai hal-hal yang disampaikan serta merespon secara langsung perihal yang disampaikan Ketua PN Aceh Singkil Hamzah Sulaiman.

Baca Juga :   Sembilan Warga Asal Nias Sumut Masuk Islam di Abdya

“Menyambut dengan baik terhadap yang disampaikan oleh Ketua PN Singkil. Terhadap Keppres pembentukan PN Subulussalam Insyaallah awal tahun ini,” demikian pungkas Hasyim.

Selain itu, Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan agar Ketua PN Aceh Singkil untuk senantiasa mengingatkan para hakim dan staf yang bertugas di PN Aceh Singkil untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah pandemi Covid-19 ini.(*)