Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerahPemerintahan

Pj Bupati Abdya Kecewa Atas Kinerja Kepala Dinas

361
×

Pj Bupati Abdya Kecewa Atas Kinerja Kepala Dinas

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Abdya, H. Darmansah saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2022 dalam sidang Paripurna DPRK, Senin (29/5/2023). Foto: Acehglobal/Muhammad Nasir.

BLANGPIDIE – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H. Darmansah, SPd MM, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah Dinas di kabupaten setempat.

Ungkapan rasa kecewanya tersebut ditumpahkan Pj Bupati Darmansah, saat penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022 pada sidang Paripurna yang digelar di Aula Gedung DPRK setempat, Senin (29/5/2023) pagi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pj Bupati Darmansah menyebut, dirinya merasakan hal yang sama sesuai pernyataan yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRK Abdya, Zulkarnain.

Baca Juga :   Jalin Sinergitas, Pengurus YHC Silaturrahmi dengan Pj Bupati Abdya

“Benar sekali apa yang disampaikan oleh saudara Zulkarnain, bahwa kinerja sejumlah jajaran Dinas kita, khususnya yang sedang berjalan tahun ini, saya akui bahwa memang saya sendiri juga merasakannya sangat lambat,” timpal Darmansah.

Mengingat akan dilakukannya perubahan Anggaran APBK kedepan, Darmansah, selaku Pj Bupati meminta kepada sekda Abdya Salman Alfarisi untuk terus memonitor seluruh jajarannya agar bisa bekerja lebih maksimal.

“Hal ini nanti akan saya tegaskan, awalnya memang ada alasan terlambat sedikit karena ada PMK Nomor 121, memenuhi kebutuhan standar pelayanan minimal sehingga kegiatan yang ada di Dinas Pertanian itu digeser ke Dinas PU, dan itu satu alasan pertama,” katanya.

Baca Juga :   Luka Modric Sebut Kroasia Punya DNA Real Madrid

Namun, lanjut Darmansah, hal itu saat ini sudah tidak lagi menjadi alasan, karena sudah selesai. “Saya minta kepada pak Sekda untuk dapat segera melihat kinerja seluruh Dinas, karena selama ini saya juga merasa lambat sekali gerakan disiplin dari PNS kita,” tegasnya.

Pj Bupati juga meminta kepada sejumlah Dinas untuk tidak terlalu banyak menunda waktu dalam menyelesaikan pekerjaan, apalagi pekerjaan tersebut yang memang dianggap penting menurutnya harus disegerakan.

Baca Juga :   Baru 4 Hari Jabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Dicopot Gegara Kasus Narkoba

“Seringkali kita menunda pekerjaan dari besok ke besok, padahal jika disegerakan pekerjaan itu akan selesai tepat waktu,” ujarnya.

“Saudara kan bisa lembur?, Jika saudara bekerja lembur, uang lembur pun sudah disiapkan, jadi tolong sekali lagi kami minta kepada pak Sekda dan jajaran mulai hari ini gunakan waktu 24 jam untuk dapat bekerja lebih baik untuk hasil yang baik bagi masyarakat,” kata Darmansah.(*)

Editor: Salman