Ia mengingatkan, kepada para dewan hakim agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga penilaian yang diberikan nanti dapat menghasilkan suatu keputusan yang adil dan objektif.
“Perlu memiliki peran strategis dalam rangka memuliakan al-quran, sekaligus menjadi momentum bagi kita semua agar senantiasa mengamalkan ajaran dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, sebagai landasan pembentukan mental, karakter, dan akhlak mulia,” tambah Mahdi.
Sementara, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Barat, Muhammad Isa, S.Pd., menyebutkan, peserta MTQ tahun ini berjumlah 515 peserta yang terdiri dari 443 peserta Putera Puteri dan 72 Official, terdiri kafilah atau 12 kecamatan se Kabupaten Aceh Barat akan didampingi sebanyak 6 Official.
“Tempat pelaksanaan MTQ akan dipusatkan di dua desa, yakni Tangkeh dan Pasi Janeng. Selain Arena utama yang berada di desa Tangkeh, kita juga akan menggunakan mesjid dan sejumlah sekolah di kedua desa tersebut serta aula kantor camat Woyla Timur,” sebut Isa.
“Sedangkan untuk pemondokan,pihaknya telah menyediakan sejumlah rumah-rumah masyarakat setempat untuk dijadikan pemondokan kafilah yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kegiatan MTQ,” pungkasnya.(*)
Editor: Salman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp