Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

PMI Aceh Selatan Sosialisasi Pembentukan Relawan Donor Darah di Samadua

271
×

PMI Aceh Selatan Sosialisasi Pembentukan Relawan Donor Darah di Samadua

Sebarkan artikel ini
PMI Aceh Selatan menggelar Sosialisasi Pembentukan Relawan Donor Darah Tahap Kedua di Kecamatan Samadua, Rabu (12/7/2023). Foto For Acehglobal.

TAPAKTUAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Selatan mengadakan kegiatan sosialisasi pembentukan relawan donor darah Gampong Tahap Kedua di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan pada Rabu (12/7/2023).

Cut Syazalisma, Ketua PMI Aceh Selatan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak, terutama terkait kebutuhan darah di Aceh Selatan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dalam kesempatan ini, kami mengimbau masyarakat untuk aktif mendonorkan darah guna membantu saudara-saudara kita yang membutuhkannya,” ujar Cut Syazalisma.

Baca Juga :   H. Sayed Muliady Bantu Pesantren Darul Muhibbah Abdya

Dikatakan Cut Syazalisma, PMI Kabupaten Aceh Selatan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan persediaan darah, oleh karena itu partisipasi dari masyarakat, instansi, pemerintah, dan para relawan sangat diperlukan.

“Untuk memenuhi kebutuhan darah, PMI sangat bergantung pada partisipasi masyarakat, terutama dalam meningkatkan jumlah pendonor,” jelas Ketua PMI Aceh Selatan.

Lebih lanjut, Cut Syazalisma menyampaikan bahwa saat ini di Aceh Selatan, rata-rata kebutuhan darah mencapai 200 hingga 300 kantong setiap bulannya, namun jumlah pendonor sangat minim.

Baca Juga :   Kapolres Abdya Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjadi pendonor, mengingat tingginya kebutuhan darah yang terus meningkat.

Cut Syazalisma berharap dengan terbentuknya relawan di setiap Gampong, kebutuhan darah di Aceh Selatan dapat terpenuhi mengingat pentingnya donor darah dalam membantu sesama yang membutuhkannya.

“Untuk itu, PMI akan mengeluarkan Surat Keputusan bersama agar ini benar-benar menjadi legalitas, dan relawan yang diangkat akan memiliki Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Jika memungkinkan, Ketua Pemuda langsung menjabat sebagai ketua relawan donor darah,” kata Cut Syazalisma.

Baca Juga :   Muklis AW Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRK Abdya Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Acara ini dihadiri Muspika Samadua, Kepala Puskesmas Samadua, para Ketua Komunitas Relawan Donor Darah, seluruh Staf PMI Aceh Selatan, seluruh Imum dan Keuchik beserta perangkat desa, Ketua Pemuda dan Pemudi dalam Kecamatan Samadua, pihak-pihak terkait lainnya serta diikuti lebih kurang 250 masyarakat Kecamatan Samadua.(*).

Editor: SSY