Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Hukrim

Polisi Berhasil Bekuk Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Nagan Raya

243
×

Polisi Berhasil Bekuk Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
Tim Elang Polres Nagan Raya berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika. Dok. Polres Nagan Raya

“Setelah penangkapan terhadap kedua pelaku, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ZA di Gampong Alue Rambot, Darul Makmur, karena keduanya mendapatkan sabu-sabu dari ZA,” jelasnya.

SUKA MAKMUE – Tim Elang Polres Nagan Raya berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika, termasuk pemakai dan bandar jenis sabu-sabu, di beberapa lokasi yang berbeda.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba IPDA Vitra Ramadani, mengatakan penangkapan terhadap para pelaku narkotika dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap KD dan SN yang merupakan warga Kecamatan Darul Makmur,” ungkap Kasat Resnarkoba, IPDA Vitra Ramadani, Minggu (30/4/2023).

Keduanya, kata Kasat, melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Alue Geutah, sehingga Tim Elang Sat Resnarkoba berhasil mengamankan keduanya pada Jumat sore (28/4/2023) beserta barang bukti.

“Setelah penangkapan terhadap kedua pelaku, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ZA di Gampong Alue Rambot, Darul Makmur, karena keduanya mendapatkan sabu-sabu dari ZA,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, selanjutnya tim berhasil mengantongi informasi tentang seorang bandar narkoba lainnya setelah melakukan pengembangan dari ZA.

Dengan gerak cepat, tepat dan akurat, tim berhasil menangkap MYN di Gampong Krueng Seumanyam, Kecamatan Darul Makmur pada pukul 20.00 WIB. Selain itu, tim juga berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 1,67 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat.

Kasat Resnarkoba IPDA Vitra Ramadani, juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan laporan dan informasi jika ada pelaku penyalahgunaan narkotika di Gampong masing-masing.

“Dengan laporan dan informasi tersebut, Polres Nagan Raya akan menumpas pelaku narkoba sampai ke akarnya, termasuk pemakai dan bandar, apapun jenisnya,” ungkap Vitra Ramadani tegas bahwa pihak kepolisian serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nagan Raya. (*)

Editor : Salman

Baca Juga :   Aniaya Warga, Turis Asing di Simeulue Diamankan Polisi