PTKIN Kemenag Beri Potongan Uang Kuliah Mahasiswa Hingga 100%

Senin, 23 Agustus 2021 - 23:21 WIB

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Dok. kemenag.go.id)

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Dok. kemenag.go.id)

GLOBAL JAKARTA – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) binaan Kementerian Agama Repubulik Indonesia (Kemenag RI) memberikan keringanan memotong uang kuliah tunggal (UKT) hingga 100% bagi mahasiswa terdampak pandemi Covid-19.

Pemotongan UKT melalui keringanan uang semester. Keringanan uang semester itu mencapai lebih dari Rp 169 miliar pada tahun anggaran 2021.

Keringanan UKT tersebut tersebar di 58 PTKIN yang terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

Baca Juga :   Cak Imin Didorong Maju pada Pilpres 2024

“Tahun ini PTKIN telah memberikan keringanan UKT untuk mahasiswa, totalnya lebih dari Rp 169 miliar,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengutip web resmi Kemenag, Senin (23/8/2021).

Menurut Menag, keringanan UKT diberikan untuk dua semester, yakni genap (Februari 2021) dan ganjil (Agustus 2021). Keringanan tersebut terbagi dua jenis, yaitu penurunan UKT satu tingkat di bawahnya atau pengurangan UKT dengan rentang 10% sampai 100%.

Baca Juga :   Kemenag Cari Imam untuk Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syarat dan Cara Daftar

“Selama tahun anggaran 2021, tercatat ada 6.559 mahasiswa PTKIN yang menerima keringanan UKT hingga 100%,” ujarnya.

Keringanan UKT itu, katanya, juga telah diberikan pada semester ganjil tahun 2020. Saat itu, keringanan biaya semester diberikan bagi 160 ribu mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai hingga Rp54 miliar.

“Ini bagian dari afirmasi kami kepada mahasiswa dan orang tuanya yang tentu mengalami dampak dari pandemi Covid-19 selama ini. Program afirmasi ini akan terus dievaluasi untuk memastikan para mahasiswa tetap bisa kuliah di tengah keterbatasan akibat pandemi,” tutut Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Baca Juga :   Pemkab Abdya Gandeng USK Tingkatkan Kompetensi ASN

Selain UKT, sebut Menag, Kementerian Agama juga memberikan afirmasi berupa bantuan paket data internet bagi mahasiswa PTKIN sebagai pendukung kuliah jarak jauh. (*)


Ikuti berita terbaru Aceh Global News melalui Google News : Klik Disini !

Baca Juga

Berita

Disdikbud Abdya Apresiasi SDN 1 Babahrot Sukses Adakan Project Profil Pelajar Pancasila

Berita

FDK UIN Ar-Raniry Gelar Seminar Internasional Transformasi Dakwah dan Komunikasi

Berita

Ini Daftar Provinsi yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak di Awal 2022

Berita

Jokowi Berhentikan Sementara Nurdin Abdullah dari Gubernur Sulsel

Berita

Pj Bupati Mahyuzar Pantau Pelaksanaan ANBK SMP di Aceh Utara

Berita

50 Siswa-Siswi Abdya Raih Juara Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2023
Pos Check Point Tetap Berjalan Meski PPKM Level 3 Batal

Berita

Pos Check Point Tetap Berjalan Meski PPKM Level 3 Batal

Nasional

Penggunaan Dana Desa Berdasarkan Kebutuhan Warga, Bukan Kepentingan Elite