Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Sekda Aceh Wajibkan ASN Pakai Masker saat di Kantor

214
×

Sekda Aceh Wajibkan ASN Pakai Masker saat di Kantor

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh, dr.Taqwallah, M.Kes, mengikuti Zikir dan Doa bersama yang diikuti oleh seluruh ASN Pemerintah Aceh secara virtual, di Hotel Gammara Makassar, Senin, (18/7/2022). (Dok. Humas Pemprov Aceh)

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah mengingatkan seluruh masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh dan warga sekolah untuk senantiasa memakai masker dalam semua aktivitas perkantoran.

“Arahan presiden dan bapak gubernur, agar kita semua wajib pakai kembali masker,” kata Sekda usai doa dan zikir pagi, Senin 18 Juli 2022.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan rutin Pemerintah Aceh itu diikuti Sekda dari Makassar, Sulawesi Utara, sementara dari Potensi Daerah di Kantor Gubernur Aceh, kegiatan itu diikuti oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, para Kepala Biro di Lingkungan Sekda dan para ASN.

Baca Juga :   12 BUMDes di Abdya Serentak Daftarkan Badan Hukum ke Kemenkum HAM RI

Dalam beberapa hari terakhir, Aceh kembali mencatatkan kasus Covid-19. Pada hari ini dilaporkan juga masih ada warga yang dirawat di rumah sakit.

“Semua harus waspada. Ingat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujar Sekda.

Ia menyebutkan, memakai masker adalah bagian dari pencegah agar tidak terpapar.

Baca Juga :   Terus Berlanjut, 38 Kantong Darah Terkumpul dari ASN BPSDM Aceh

Taqwallah menyebutkan, masing-masing kepala dinas untuk mengingatkan bawahannya agar selalu memakai masker.

Selain itu juga kepala sekolah, agar memastikan proses belajar-mengajar yang mulai aktif kembali pada hari ini untuk memastikan para siswa dan guru memakai masker.(*)