Uji Zat Berbahaya dalam Pangan, BPOM Aceh Kunjungi Pedagang Makanan di Gampong Kuta Tinggi

Rabu, 6 Oktober 2021 - 14:29 WIB

Pengujian sampel makanan oleh Balai POM Provinsi Aceh bersama Aparatur Gampong dan Kader Aman Pangan dalam rangka kegiatan Desa Aman Pangan Gampong Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Abdya Tahun 2021. (Ist)

Pengujian sampel makanan oleh Balai POM Provinsi Aceh bersama Aparatur Gampong dan Kader Aman Pangan dalam rangka kegiatan Desa Aman Pangan Gampong Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Abdya Tahun 2021. (Ist)

GLOBAL BLANGPIDIE – Dalam rangka melindungi masyarakat dari produk makanan olahan yang tidak sesuai ketentuan, Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Aceh mengunjungi sejumlah pelaku usaha warung dan pedagang kios di Gampong Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Kedatangan tim BPOM Aceh itu disambut hangat oleh Pj. Keuchik Gampong Kuta Tinggi, Tabrani bersama perangkat gampong dan sejumlah Kader Desa Aman Pangan, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kantor Keuchik gampong setempat, Rabu (6/10/2021).

“Kunjungan tim BPOM dari Banda Aceh hari ini dalam rangka menguji sampel makanan yang dijual oleh pelaku usaha makanan yang ada di gampong agar terbebas dari kandungan bahan kimia berbahaya,” ungkap Pj Keuchik, Tabrani yang didampingi Sekdes, Rahmat Firnanda seusai menerima kunjungan tim BPOM Aceh.

Baca Juga :   Kemendagri Tunjuk Mahdi Effendi sebagai Pj Bupati Aceh Barat, Fitriany Farhas Pj Bupati Nagan Raya

Tambah Tabrani, dalam kunjungannya tim BPOM Aceh mengunjungi tempat-tempat usaha milik masyarakat, seperti home industri, warung mie, kios-kios dan jajanan di sekolah SMA Negeri 1 Abdya.

Tim BPOM menggunakan uji rapid test terhadap empat parameter uji bahan berbahaya yang ditambahkan dalam pangan (borak, formalin, rodhamin B dan methanil yellow).

Baca Juga :   Warga Gampong Kuta Tinggi Abdya Ikuti Sosialisasi PHBS

Selain itu, tim BPOM Aceh juga melihat kesesuaian tata letak makanan terhadap bahan produk kimia berbahaya, salah satunya tata letak detergen yang tidak boleh sejajar dengan produk makanan.

Tabrani menyebutkan, sebelumnya tim BPOM Aceh sudah pernah melatih para kader desa aman pangan di Gampong Kuta Tinggi dalam melakukan praktek pengujian terhadap sampel bahan berbahaya dalam pangan pada beberapa bulan lalu.

Setelah pelatihan itu, lanjutnya, para kader kemudian memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kualitas pangan benar-benar sehat dan terbebas dari zat berbahaya.

Baca Juga :   Rabitah Aneuk Beut Seunagan Timur Gelar Milad Ke-2 dan Halal Bihalal

“Kita berharap para kader terus memberikan pemahaman dan penyuluhan pada masyarakat, terutama pelaku usaha agar tetap menjaga kualitas dan produk makanan dan minuman yang mereka jual,” tuturnya.

Ia mengatakan, sampel produk makanan yang sudah diuji oleh tim BPOM Aceh itu nantinya menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari laboratorium Banda Aceh.

“Mudah-mudahan hasilnya sesuai harapan kita. Dan, jika ternyata bermasalah maka akan kita perbaiki, dan semoga kegiatan ini terus berlanjut kedepannya,” pungkasnya. (*)


Ikuti berita terbaru Aceh Global News melalui Google News : Klik Disini !

Baca Juga

Berita

Keuchik Yang Meninggal saat Upacara HUT RI ke-78 Terima Santunan dari BPJS

Berita

Camat Blangpidie Ucapkan Selamat Puasa Ramadhan 1443 H, Ini Pesannya kepada Masyarakat

Daerah

Perbaiki Jalan Rusak, Tokoh Masyarakat Matangkuli Apresiasi Pj Bupati Aceh Utara

Berita

Bendahara DPP PA Peusijuk Pengurus LSM Putroe Aceh Abdya

Daerah

Zulfan Bancin Terpilih sebagai Ketua APDESI Subulussalam

Daerah

Dua Pelaku Maisir di Nagan Raya Dihukum 16 Kali Cambuk

Daerah

LSM GerTaK Minta Pemkab Aceh Utara Benahi Sejumlah Perusahaan Daerah

Daerah

FJA Resmi Ganti Nama Jadi Balai Pewarta Ceurana Abdya