Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Pemerintahan

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah Tunjuk Azwardi Sebagai Plh Sekda

554
×

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah Tunjuk Azwardi Sebagai Plh Sekda

Sebarkan artikel ini
Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah Tunjuk Azwardi Sebagai Plh Sekda. (Foto: Dok Pemrov Aceh)

Banda Aceh, Acehglobal — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, resmi melantik Sekda Aceh, Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, pada Rabu (13/3/2024) di Jakarta.

Bustami Hamzah menggantikan Achmad Marzuki yang belum sampai satu tahun di periode kedua menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usai dilantik, Pj Gubernur Bustami Hamzah langsung menunjuk Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Azwardi untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Aceh.

Baca Juga :   Kunker ke Abdya, Pj Gubernur Aceh Bantu Koptan dan Pelaku UMKM

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Gade Ridwan.

“Iya benar, Pak Azwardi ditunjuk menjadi Plh Sekda Aceh,” kata Gade, Jumat (15/3/2024).

Gade menambahkan, penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh berlaku sejak tanggal 13 Maret 2024 dan tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024.

Baca Juga :   Dirjen Otda Kemendagri Resmikan Kantor DPP IKAPTK Aceh

“Tentu saja penunjukan Pak Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni,” tandasnya. (*)