Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memimpin rapat koordinasi penyelesaian kegiatan masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).

ADVERTISEMENT

Rapat tersebut dihadiri Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh, para asisten Sekda Aceh, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta pemerintah kabupaten/kota se-Aceh yang mengikuti secara virtual.

Pertemuan itu membahas berbagai kendala dalam penyelesaian masa transisi pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang masih berlangsung di sejumlah daerah di Aceh.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat, sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari sinkronisasi dan validasi data penerima bantuan, hunian tetap (huntap), jaminan hidup (jadup), hingga data kerusakan infrastruktur yang dinilai belum sepenuhnya terpadu antara pemerintah daerah, BNPB, BPS, dan kementerian terkait.

Selain itu, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul, sungai, irigasi, sekolah, dan fasilitas kesehatan juga disebut masih membutuhkan koordinasi lintas sektor yang lebih intensif.

ADVERTISEMENT

Pemerintah juga menyoroti penyelesaian huntap, hunian sementara (huntara), dan bantuan masyarakat yang masih terkendala administrasi, status lahan, validasi penerima, serta keterbatasan sarana dasar seperti listrik dan air bersih.

Dalam arahannya, Fadhlullah meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera menuntaskan validasi data by name by address (BNBA), Jitupasna, huntap, jadup, serta data kerusakan infrastruktur agar tidak terjadi perbedaan data antarinstansi.

ADVERTISEMENT

Wagub juga meminta seluruh daerah menerapkan sistem satu data dan satu pintu pelaporan guna mempermudah sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan Satgas Nasional.

“Posko rehab rekon agar diaktifkan kembali secara penuh untuk melakukan update harian, percepatan verifikasi lapangan, dan monitoring progres pemulihan,” ujar Fadhlullah.

Ia turut meminta pemerintah daerah lebih aktif mengawal usulan dan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait agar penanganan tidak terhambat persoalan administrasi dan kewenangan.

Menurut Fadhlullah, penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) harus diprioritaskan untuk kebutuhan pemulihan pascabencana sesuai ketentuan pemerintah pusat dan kebutuhan masyarakat terdampak.

Dalam rapat itu, Wagub Aceh juga menegaskan, bahwa layanan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama penyediaan hunian, akses pendidikan, air bersih, listrik, fasilitas kesehatan, irigasi, serta bantuan pemulihan ekonomi bagi warga terdampak bencana. (*)

Editor: Tim Redaksi