Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

5 Anggota Badan Baitul Mal Aceh Utara Resmi Dilantik

407
×

5 Anggota Badan Baitul Mal Aceh Utara Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh Utara, Dr A Murtala, MSi, melantik dan mengambil sumpah lima anggota Badan Baitul Mal Kabupaten setempat untuk masa jabatan 2023-2028. Foto: Acehglobal/Ist.

LHOKSUKON – Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Dr A Murtala, M.Si, resmi melantik dan mengambil sumpah lima anggota Badan Baitul Mal kabupaten setempat untuk masa jabatan 2023-2028, Rabu (6/9/2023), di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon.

Sebanyak lima anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara yang dilantik tersebut, yaitu, Tgk Sanusi, Muslem, Kariman SE, Muslem, MA dan Zulkarnaini, S.Kom. Mereka terpilih dalam proses penjaringan dan seleksi yang cukup ketat sejak tiga bulan lalu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prosesi pelantikan turut disaksikan oleh sejumlah pejabat Forkopimda Aceh Utara, pimpinan DPRK, pejabat Kemenag Aceh Utara, Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, pejabat dari Dewan Pengawas Baitul Mal, Kepala Sekretariat Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara Rachmat Setiadi, ST, MAP, para Kepala OPD, dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :   Tinjau Vaksinasi Massal Di Kecamatan Kuala Batee, Dandim Abdya Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Dalam sambutannya, Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, M.Si, mengatakan lingkup pekerjaan yang ditangani oleh Badan Baitul Mal saat ini menjadi lebih luas karena mencakup seluruh unsur harta agama.

Hal itu sebagai implementasi Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, yang mempunyai tugas atau fungsi untuk mengurus semua jenis harta umat Islam, yakni zakat, infaq, sadaqah, hibah, dan wakaf.

“Peran dan fungsi dari Baitul Mal sangat penting, karena lembaga ini tidak hanya berperan dalam menghimpun zakat, infaq dan sadaqah saja, tetapi lembaga ini juga berfungsi untuk menyimpan dan menyalurkan harta yang telah terkumpul kepada pihak yang berhak menerimanya atau mustahik,” kata Murtala.

Baca Juga :   TPPO Modus Prostitusi di Kota Langsa, Korban Dijual Rp800 Ribu

Untuk itu, Murtala meminta semua anggota Badan BMK Aceh Utara dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan mampu meningkatkan profesionalitas serta menjaga kredibilitas Baitul Mal yang selama ini telah menjadi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS).

Murtala juga mengharapkan anggota baru Baitul Mal dapat membawa suasana baru, bukan hanya dalam etos dan kinerja, akan tetapi juga dalam memahami kondisi dan aspirasi masyarakat, juga stabilitas daerah.

“Pelantikan yang kami lakukan, bukan semata-mata untuk mengisi Keanggotaan Baitul Mal, tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk menciptakan suasana nyaman dan harmonis, bukan hanya di lingkungan internal pemerintah, tapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin Gelar Bimtek Usaha Pangkas di Abdya

Anggota Badan BMK Aceh Utara diharapkan bekerja maksimal dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infaq serta sadaqah. Juga dalam memberi kesadaran dan penyuluhan kepada masyarakat agar mereka terbuka hatinya untuk menyisihkan sebagian hartanya kepada Baitul Mal.

“Mari kita hilangkan prinsip bahwa zakat hanya wajib bagi petani yang menanam padi ataupun ASN saja, akan tetapi zakat itu terdiri dari bermacam jenis, seperti zakat jasa, perniagaan, perikanan, peternakan dan lainnya,” kata Murtala.

Murtala juga mengharapkan kepada semua pihak agar jangan ada rasa apatis serta ragu-ragu untuk menyalurkan zakat kepada Baitul Mal. Jadikanlah Baitul Mal sebagai lembaga yang betul-betul amanah serta profesional, sehingga kepercayaan masyarakat kepada Baitul Mal akan semakin meningkat.(*)

Editor: Salman