Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHeadlinePolitik

Alokasi Kursi DPRK Subulussalam Bakal Berubah

450
×

Alokasi Kursi DPRK Subulussalam Bakal Berubah

Sebarkan artikel ini

Subulussalam, AcehGlobalNews – Alokasi Kursi Dapil Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam pada pemilihan legislatif 2024 mendatang bakal berubah. Sebagaimana lampiran berita acara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam bernomor 265.1/Pt.01.3-BA/1175/2022, tertanggal 19 November 2022.

Ketua KIP Kota Subulussalam, Asmiadi, SKM, MM saat dikonfirmasi AcehGlobalNews mengatakan hal itu sesuai dengan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRK Subulussalam dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Jumlah kursi DPRK Subulussalam tidak berubah yakni 20 kursi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dijelaskan Asmiadi, terdapat dua dari empat daerah pemilihan (Dapil) dalam rancangan yang mengalami perubahan alokasi kursi anggota DPRK 2024 mendatang, yakni Dapil Penanggalan yang pada Pileg 2019 mendapat jatah tiga kursi menjadi empat kursi.

Kemudian, Dapil Rundeng dan Longkip yang sebelumnya mendapat alokasi lima kursi menjadi empat kursi. Sementara untuk Dapil Simpang Kiri dan Dapil Sultan Daulat tidak mengalami perubahan, dimana masing-masing dapil mendapat jatah delapan dan empat alokasi kursi DPRK Subulussalam.

Baca Juga :   Pj Bupati Abdya Terima Trophy Proklim Utama dari Menteri LHK RI

“Namun itu masih dalam tahapan rancangan. Kita akan melakukan uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi tersebut pada 7 Desember 2022,” ujar Asmiadi, Rabu (23/11/2022).

Setelah uji publik selesai dilaksanakan, KIP Kota Subulussalam akan melakukan finalisasi dan penetapan rancangan pemetaan dapil Anggota DPRK pada 8 Desember 2022. Tahapan selanjutnya hasil finalisasi itu akan disampaikan ke KIP Provinsi Aceh dan selanjutnya dilaporkan ke KPU RI.

Baca Juga :   28 Remaja Putus Sekolah Binaan Dinsos Aceh Selesaikan Diklat di UPTD Jroh Naguna

Asmiadi menjelaskan, rancangan alokasi kursi itu berdasarkan jumlah penduduk Kota Subulussalam yang dirilis Komisi Pemilihan Umum RI sebanyak 96.296 jiwa. Dengan rincian Dapil Simpang Kiri 38.359 jiwa, Penanggalan 18.154 jiwa, Sultan Daulat 18.006 jiwa, Runding 14.900 jiwa dan Longkib 6.877 jiwa.

“Penetapan dapil dan alokasi kursi ini akan disampaikan awal 2023 akan datang. Saat ini kami masih fokus dalam tahap pemetaan,” pungkas Asmiadi.[]