Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Alokasi Kursi DPRK Subulussalam Berubah, Ini Kata Tokoh Masyarakat dan Ketua Partai

918
×

Alokasi Kursi DPRK Subulussalam Berubah, Ini Kata Tokoh Masyarakat dan Ketua Partai

Sebarkan artikel ini

Reporter: Roni Syahputra Berutu

Subulussalam, AcehGlobalNews – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam menggelar kegiatan sosialisasi pencalonan persorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah, serta uji publik rancangan penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRK Subulussalam pada pemilihan umum tahun 2024, yang berlangsung di Hermes One Hotel Rabu, (14/12/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada rancangan susunan dapil yang disusun oleh KIP Kota Subulussalam sebelumnya terdapat 4 dapil, yakni Dapil l meliputi kecamatan Simpang Kiri dengan alokasi 8 Kursi.

Dapil II meliputi Kecamatan Penanggalan alokasi 3 kursi, dan Dapil lll meliputi Kecamatan Runding dan Longkib alokasi 5 kursi, serta Dapil lV meliputi Kecamatan Sultan Daulat dengan alokasi 4 kursi.

Baca Juga :   Jalin Kerjasama Mahasiswa Magang, UIN Ar Raniry Teken MoA dengan Bank Gala

Namun, pada pemilu 2024 mendatang akan terjadi pergeseran alokasi kursi, dimana di Dapil ll yang meliputi Kecamatan Penanggalan bertambah menjadi 4 alokasi kursi.

Sedangkan Dapil III, yakni Kecamatan Runding dan Kecamatan Longkib berkurang menjadi 4 alokasi kursi. Sementara di Dapil l yang meliputi Kecamatan Simpang Kiri dan Dapil lV Kecamatan Sultan Daulat tidak mengalami pergeseran alokasi kursi.

Pantauan AcehGlobalNews di lokasi kegiatan, beragam komentar muncul menanggapi perubahan alokasi kursi masing-masing dapil untuk anggota DPRK Subulussalam tersebut.

Baca Juga :   Tgk Joel Buloh Terbitkan Buku Karya ke-9 "Problematika Fiqhiyah dan Solusinya"

Salah satunya dari tokoh masyarakat Kecamatan Penanggalan, yakni Sahbudiyono. Dirinya sangat mendukung perihal rancangan penetapan dapil oleh KIP Subulussalam itu.

“Saya pada prinsipnya sangatlah mendukung KIP Kota Subulussalam terkait rancangan penetapan 4 dapil tersebut,” kata Sahbudioyono.

Disisi lain, tokoh masyarakat Kecamatan Sultan Daulat, Arbi juga menyatakan dukungannya agar KIP Kota Subulussalam sudah tepat menetapkan 4 Dapil untuk pemilihan anggota DPRK setempat. “Saya lebih sepakat kita tetap seperti semula, yakni 4 dapil,” sebut Arbi.

Sementara itu, Ketua Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kota Subulussalam, Amigo Syahputra justru berpendapat lain. Ia menginginkan KIP Kota Subulussalam cukup membuat rancangan penetapan 3 dapil saja.

Baca Juga :   BNN dan Tim Gabungan Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja di Aceh Selatan

“Dapil l meliputi Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Longkib
Dapil II meliputi Kecamatan Penanggalan. Sedangkan, Dapil lll meliputi Kecamtan Sultan Daulat dan Runding,” ungkap Amigo.

Selanjutnya, Angota DPRK Subulussalam, H. Mukmin Pardosi juga menyampaikan argumen dalam pertemuan itu. Ia menyatakan juga sangat sepakat dengan rancangan penetapan 4 dapil tersebut.

“Saya mendukung rancangan penetapan yang disusun oleh KIP kota Subulusalam,” imbuh H. Mukmin

Ketua Partai Nasdem Subulussalam, Jaminudin Bertutu juga mengaku sangat setuju dengan rancangan penetapan 4 Dapil tersebut.

“Pada intinya saya sangat setuju terkait rancangan penetapan 4 dapil tersebut,” pungkas Jamin. (*)