Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaEkonomi

Mendes: Haram Hukumnya BUMDesa Bersaing dengan UMKM dan Usaha Warga

237
×

Mendes: Haram Hukumnya BUMDesa Bersaing dengan UMKM dan Usaha Warga

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan haram hukumnya bagi BUMDesa dan BUMDesa Bersama menjadi pesaing usaha milik warga, maupun UMKM yang sudah ada sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Abdul Halim saat meninjau UMKM pengrajin sepatu binaan BUM Desa Medali Beraksi di Desa Medali, Puri, Mojokerto, Senin (01/02/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menyebutkan, keberadaan BUM Desa justru harus menjadi mitra strategis yang akan menggerakkan, mengonsolidasikan dan meningkatkan ekonomi warga desa.

Baca Juga :   Warga Gampong Gudang Terima Bantuan Pupuk usai Sosialisasi Ketahanan Pangan

“Jangan sampai Pemerintah Desa melahirkan BUM Desa malah ekonomi menurun, haram hukumnya. Harus mengkonsolidir dan memfasilitasi atau memberikan pendampingan baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran,” ujar Gus Halim.

Ia mengatakan, BUM Desa adalah institusi sosial dan komersial. Tentunya selain aspek profitabilitas, BUM Desa juga harus berperan sebagai mitra strategis untuk men-support pengembangan UMKM maupun usaha milik warga sekitar.

Di samping itu, Gus Halim menginginkan BUM Desa juga memberikan pendampingan, baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran.

Baca Juga :   Kemendes PDTT Dukung Program Penyediaan Air Bersih Melalui BUMDesa

Gus Halim juga mewanti-wanti kepada pemerintah daerah khususnya Bupati, agar tidak mudah memberi izin usaha kepada supermarket apabila sekiranya dapat mematikan UMKM atau usaha milik warga desa.

“Semangat BUM Desa dan BUM Desa Bersama bukan hanya sekedar membentuk unit usaha apalagi bentuk usahanya sama persis dengan milik warga setempat, dengan tujuan meraup keuntungan dan menambah APBDes. Tetapi ada yang lebih penting dari itu adalah bagaimana kehadiran BUM Desa itu betul-betul membawa kemaslahatan, membawa kesejahteraan bagi warga masyarakat desa. Menjadi pendamping dan konsolidator warga masyarakat itulah justru yang sangat diharapkan,” ulasnya.

Baca Juga :   Gebyar Vaksinasi Massal Sumpah Pemuda di Abdya Banjir Hadiah

Sekedar informasi, Medali Beraksi merupakan salah satu BUM Desa yang mendapat apresiasi dari Gus Menteri dan bakal dijadikan pilot project karena telah berhasil menjadi konsolidator dan fasilitator terhadap UMKM pengrajin sepatu di Mojokerto, Jawa Timur.

Setidaknya ada 120 pengrajin dibawah binaan BUM Desa Medali Beraksi, mereka didampingi langsung oleh BUM Desa Medali Beraksi terkait produksi, peningkatan kualitas dan juga pemasarannya. (*)