Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

BKPSDM Abdya Bantah Isu Pendataan Pegawai Kontrak Diangkat jadi PPPK

209
×

BKPSDM Abdya Bantah Isu Pendataan Pegawai Kontrak Diangkat jadi PPPK

Sebarkan artikel ini

Blangpidie, Acehglobalnews.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membantah isu, bahwa tujuan pendataan pegawai kontrak atau tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat untuk keperluan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini bukan pendataan untuk menjadi PPPK, jangan salah,” bantah Kepala BKPSDM Abdya, Said Jailani melalui Sekretaris, Saipul Junaidi, kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akan tetapi, jelas Saipul, Pemkab Abdya hanya menjalankan instruksi dari Pemerintah pusat berdasarkan PP No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Kemudian, menindak lanjuti Surat dari Menpan RB No B/185/ M.SM.02.03/2022, dan juga Surat Menpan RB No.1511/M.SM.01.00/2022.

Baca Juga :   BEM STIKes Medika Seramoe Barat Gelar Kegiatan Amal

“Inilah acuannya kenapa kita lakukan pendataan, jangan di salah artikan untuk diangkat menjadi tenaga PPPK, sehingga nantinya akan menjadi persoalan di kemudian hari,” sambungnya.

Saipul menerangkan, bahwa tujuan pihaknya melakukan pendataan ini untuk mendata kembali pegawai Non ASN yang masih aktif bekerja hingga tahun 2022. Adapun kategori tenaga Non ASN yang didata adalah yang memiliki masa kerja minimal 1 tahun sampai dengan 1 Desember 2021.

Baca Juga :   Forum Dai Milenial Aceh Utara Luncurkan Program Dakwah Keliling

Selain itu, katanya pegawai tersebut dibiayai dari sumber anggaran APBK serta APBN untuk tenaga Non ASN kementrian dan pusat. Sedangkan, untuk umur minimal 20 tahun maksimal 56 tahun.

“Kita hanya disuruh mendata, berlaku untuk seluruh Indonesia, bukan hanya di Abdya saja. Sejauh ini belum ada info lebih lanjut untuk apa dan bagaimana nantinya tentang data ini, tentunya semua pendataan ini sudah disiapkan secara sistematis oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” terang Saipul.

Baca Juga :   Zona Penyebaran Covid-19 di Aceh Meluas, 4 Daerah Zona Merah

Saipul berharap agar semua tenaga Non ASN yang berada di lingkungan Pemkab Abdya bisa terdata dengan baik. Ia juga menghimbau kepada seluruh tenaga Non ASN agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.

“Kalaupun ada yang belum jelas bisa di tanyakan langsung kepada pihak kami BKPSDM Abdya,” pungkasnya. (*)