Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menunjuk Kepala Subbagian Protokol Setdakab Abdya, Zarlis, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Abdya.

ADVERTISEMENT

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 875.1/349 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Safaruddin.

Dalam surat itu disebutkan, Zarlis mulai menjalankan tugas sebagai Plt Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Abdya sejak 13 Mei hingga 13 Agustus 2026 atau selama tiga bulan.

ADVERTISEMENT

Jabatan tersebut akan berakhir secara otomatis setelah pemerintah daerah menetapkan pejabat definitif untuk mengisi posisi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Abdya.

Bupati Safaruddin juga meminta Zarlis melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik selama menjalankan amanah tersebut.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Zarlis membenarkan dirinya telah menerima surat penunjukan sebagai Plt Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Abdya.

“Alhamdulillah benar, kemarin sore surat tugas sebagai Plt Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Abdya sudah saya terima,” kata Zarlis saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, surat tugas tersebut diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Abdya, Rizal SM.n, di ruang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya.

“Mohon doa dari seluruh masyarakat Abdya, semoga kedepan saya mampu menjalankan tugas ini dengan baik, karena amanah dan kepercayaan dari Pak Bupati kepada saya tentu untuk memberikan pelayanan dan pengabdian yang baik kepada masyarakat Abdya,” pungkas Zarlis. (*)

Editor: Fakhrul Razi
Reporter: Salman