Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHukrim

Catatan Akhir Tahun 2023, Ini Kasus yang Ditangani Polres Abdya

328
×

Catatan Akhir Tahun 2023, Ini Kasus yang Ditangani Polres Abdya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha didampingi Waka Polres, Kompol Asyhari Hendri, Kasatreskrim, AKP Erjan Dasmi dan Kasatreskoba, Iptu Hengki Harianto serta Kabag Ops, AKP Basridar pada konferensi pers akhir tahun, di Aula Mapolres setempat, Jum’at (29/12/2023). Foto Acehglobal/Muhammad Nasir.

Blangpidie, Acehglobal — Jelang akhir tahun 2023, Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar konferensi pers terkait kinerja sepanjang 2023. Konferensi pers tersebut digelar di aula Mapolres setempat, Jumat (29/12/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, tercatat ada beberapa kasus yang ditangani Polres Abdya sepanjang tahun 2023.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, mengatakan ada trend yang naik dan menurun sepanjang penanganan kasus perkara kejahatan di tahun ini.

Baca Juga :   LSM RKCA Angkat Bicara Soal Lelang Tender BBM di PLTU 3-4 Tidak Sesuai SOP

“Tahun ini, kasus narkoba naik mencapai 37 kasus atau mengalami peningkatan 9 persen dari tahun sebelumnya 34 kasus,” ujar Dhani.

Dijelaskan Dhani, Barang bukti (BB) yang diperoleh untuk narkoba jenis sabu pada tahun 2023 naik 218,78 gram dari tahun sebelumnya sebanyak 47,05 gram.

“Sementara narkoba jenis ganja 481,82 gram tahun 2022, dan meningkat menjadi 31.801 gram di tahun 2023,” sambungnya.

Baca Juga :   Usai Bacok Dua Warga, Centeng Kebun Kelapa Sawit di Nagan Raya Ditangkap

Kapolres Abdya AKBP Dhani menambahkan, penyebab meningkatnya kasus narkoba di wilayah hukumnya itu salah satu dipicu oleh faktor kesadaran masyarakat atau lingkungan.

“Kita berharap kedepan, terjalinnya kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat agar mata rantai kejahatan dapat diputuskan,” kata Kapolres.

Dari catatan akhir tahun yang disampaikan Polres Abdya, terdapat sejumlah kasus lain yang ditangani kepolisian setempat diantaranya kasus penganiayaan, curanmor, pencurian, kekerasan terhadap anak, hingga kasus penyerobotan lahan.

Baca Juga :   Daftar 58 Khatib dan Imam Shalat Hari Raya Idul Adha 1444 H Se Aceh Besar

Angka kasus penganiyaan pada tahun 2023 naik 26 kasus dari tahun sebelumnya yaitu 14 kasus. Sementara kasus curanmor menurun dari 21 kasus menjadi 5 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak meningkat tipis dari 4 kasus menjadi 5 kasus pada tahun 2023.

Kasus penyerobotan tanah meningkat dari 1 kasus menjadi 6 kasus, dan kasus pencurian tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya 22 kasus, hingga tahun 2023 juga demikian.(*)

Editor : Salman