Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

IMM Abdya Minta Pelaku Rudapaksa Anak dibawah Umur Dihukum Seberat-beratnya

228
×

IMM Abdya Minta Pelaku Rudapaksa Anak dibawah Umur Dihukum Seberat-beratnya

Sebarkan artikel ini
Kabid Immawati PC IMM Abdya, Mira Olvianita. (Foto: Ist)

Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya) meminta agar pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di kabupaten setempat untuk dihukum seberat-beratnya.

Penyataan itu sebagai respon terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang paman di Abdya terhadap keponakannya sendiri.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tidak bisa ditolerir. Kami atas nama IMM Abdya meminta penegak hukum agar memberi hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku,” tegas Kabid Immawati PC IMM Abdya, Mira Olvianita, Selasa (7/6/2022) di Blangpidie..

Baca Juga :   Musliadi Terpilih sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh

Atas kasus tersebut, pihaknya menilai, perbuatan pelaku sangat menyakiti hati perempuan, bahkan merusak kehormatan dan masa depan kaum hawa.

“Semestinya Perempuan itu harus dilindungi, bukan disakiti apalagi direnggut kehormatannya dengan cara tidak bermoral. Kami mengutuk keras aksi pelaku tersebut, sekali lagi kami minta agar pelaku ini ditindak dengan tegas,” kata Mira menegaskan.

Baca Juga :   YARA Abdya Sesalkan Penyuluhan Narkoba, Masih Ada Warga Ditangkap Polisi Gegara Narkotika

Karena itu, IMM Abdya, tambah Mira, meminta agar pemerintah daerah, lembaga vertikal serta elemen masyarakat lainya untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga perempuan dari para predator seksual.

“Peran pemerintah, ulama, dan semua kita sangat penting dalam hal ini. Oleh karenanya kami meminta agar pemerintah melalui dinas atau lembaga terkait agar intensif melakukan kampanye pencegahan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Baca Juga :   Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak dibawah Umur

IMM mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Abdya yang dengan cepat meringkus pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Kita juga meminta agar pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar terus mensosialisasikan dan mengkampanyekan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga dan melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” pinta Mira.(*)